I.
Pendahuluan
Menurut kodratnya manusia
adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat. Setidaknya ada
tiga alasan mengapa manusia dikatakan makhluk sosial: Pertama, dalam
diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Kedua,
ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan
orang lain. Ketiga, manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia tanpa
bantuan orang lain.
Bentuk interaksi masing-masing individu dalam
memenuhi kebutuhan sosialnya pada akhirnya akan membentuk suatu komunitas yang
dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan suatu kesatuan dari individu-individu yang
satu dengan lainnya berada dalam tindakan interaksi antar individu dalam rangka
kehidupan bermasyarakat. Masyarakat
juga terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, yang
menunjukan integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki
sejumlah lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan
kesatuan tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh
aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang
dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat
kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan
aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat. Sehingga diperlukan sebuah sistem
untuk mengatur tindakan-tindakan individu-individu tersebut.
Sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu
berinteraksi menurut pola-pola resmi (norma, aturan dan lainya) dalam ilmu
sosiologi dan antropologi disebut dengan pranata sosial. Pranata sosial
memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan
bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai
pranata sosial dan pendidikan, hubungan antara keduanya serta pendidikan
masyarakat sebagai pranata sosial.
II.
Pranata sosial dan Pendidikan
A.
Pranata Sosial
1.
Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions. Istilah
tersebut dipakai oleh Soerjono Soekanto sebagai lembaga sosial yang menunjuk
pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat[1].
Koentjaraningrat
menyebutkan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan
yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat[2].
Norma/aturan dalam pranata wujudnya bisa berbentuk tertulis (undang-undang
dasar, undang-undang yang berlaku, sanski sesuai sesuai hukum resmi yang
berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya
ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan))[3].
Dalam
bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan istilah institute.
Dalam bahasa Indonesia pertukaran arti itu juga terjadi. Istilah indonesia
untuk institute adalah “lembaga”, maka sesuai dengan itu dalam bahasa surat
kabar dan bahasa populer di Indonesia sering kita baca istilah “dilembagakan”.
Padahal antara “pranata” dan “lembaga” harus diadakan pembedaan secara tajam.
Pranata adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas
masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau
organisasi yang melaksanakan aktivitas itu[4].
Tabel
Perbedaan antara lembaga dan pranata[5]
|
Lembaga,
institute
|
Pranata,
institution
|
|
Institut
Teknologi Bandung
Institut
Agama Islam
Lembaga
Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional
Penerbit
Kompas, Yayasan Bentara Rakyat
Departemen
Hankam
Divisi
Siliwangi
PSSI
|
Pendidikan
Teknologi
Pendidikan
Agama
Penelitian
Masyarakat
Jurnalistik
Keamanan
Negara
Perang
Olah raga
Sepakbola
|
Institusi
sebagai badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas pranata sosial, dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1)
Institusi
Formal
Institusi
formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta
yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan
tertulis/resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
-
Institusi
pemerintah
Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah
berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu
peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan
masyarakat. Institusi pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Lembaga
pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri
2.
Lembaga
pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab
langsung kepada presiden (disebut lembaga pemerintah non-departemen). Contoh :
Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
-
Institusi
Swasta
Institusi
swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena
adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan
perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau
lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta
memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya
meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh: Yayasan
Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum dan Partai
Politik.
2)
Institusi
Non Formal
Institusi non
formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat
membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri
institusi non formal antara lain:
1.
Tumbuh
didalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk
menampung aspirasi mereka.
2.
Lingkup
kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
3.
Lebih
bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
4.
Pada
umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (tanpa anggaran dasar/anggaran
rumah tangga)[6].
2.
Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi.
Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
1)
Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah
kemasyarakatan.
2)
Menjaga keutuhan dan integrasi
masyarakat.
3)
Memberikan pegangan kepada
masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem
pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua
fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
1)
Fungsi manifes adalah fungsi
pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar
anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi
yaitu mengatur hubungan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
2)
Fungsi laten adalah fungsi pranata
sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak,
tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam
pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang[7].
3.
Ciri-ciri Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi
pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri
yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik
pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1)
Memiliki Lambang-lambang/Simbol
Setiap
pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang
terwujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan
dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol
dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik
negara Indonesia.
2)
Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata
sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi
baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman
bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata
keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada
aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam
pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga
sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
3)
Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata
sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan
pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan.
Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
4)
Memiliki Nilai
Pranata
sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari
sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang
seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata
sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur
kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam
suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di
dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga
adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
5)
Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata
sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata
sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti
dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota
masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat ditentukan memiliki
tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya
lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
6)
Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata
sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata
ekonomi untuk menghasilkan barang[8].
4.
Klasifikasi Pranata Sosial
Pranata
yang ada dalam suatu masyarakat bergantung kepada sifat sederhana atau sifat
kompleksnya kebudayaan yang hidup dalam masyarakat bersangkutan. Makin menjadi
besar dan kompleks sesuatu masyarakat berkembang, makin bertambah pula jumlah
pranata yang timbul didalamnya. Para ahli sosiologi telah melakukan berbagai
macam penggolongan atau jumlah pranata itu. Penggolongan berdasarkan atau
fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia
sebagai warga masyarakat, memberikan kepada kita sekedar pengertian mengenai
jumlah dari berbagai macam pranata yang ada dalam suatu masyarakat yang besar
dan kompleks. Semua pranata dapat diklasifikasikan kedalam paling sedikit
delapan golongan, yaitu:
1)
Pranata
yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan, yaitu sering
disebut kinship atau domestic institutions. Contoh: perkawinan, tolong menolong
antar-kerabat, pengasuhan anak-anak, sopan santun pergaulan antar-kerabat,
sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
2)
Pranata-pranata
yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup,
memproduksi, menimbun, menyimpan, mendistribusi hasil produksi dan harta adalah
economic institutions. Contoh : pertanian, peternakan, pemburuan,
feodalisme, industri, barter, koperasi penjualan, penggudangan, perbankan dan
sebagainya.
3)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia supaya
menjadi anggota masyarakat yang berguna adalah educational institusions. Contoh:
pengasuhan kanak-kanak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum
dan sebagainya.
4)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia, menyelami alam semesta
sekelilingnya, adalah scientific institutions. Contoh : metodologi
ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan sebagainya.
5)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa keindahannya
dan untuk rekreasi adalah aesthetic and recreational institutions. Contoh
: seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, olah raga, dan
sebagainya.
6)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan dan berbakti
kepada Tuhan atau dengan alam ghaib, adalah religious institutions. Contoh
: do’a, kenduri, upacara, semadi, bertapa, penyiaran agama, pantangan, ilmu
gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola
keimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat, adalah political
institutions. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian,
ketentaraan dan sebagainya.
8)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia adalah somatic
institutions. Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan,
kedokteran dan sebagainya[9].
5.
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan /Pranata Sosial
Tipe-tipe
lembaga kemasyarakatan, dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut
Gillin dan Gillin, lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan
sebagai berikut:
1)
Crescive
institutions dan enacted
institutions yang merupakan klasifikasi dari sudut perkembangannya. Crescive
institutions yang juga disebut lembaga-lembaga primer, merupakan
lembaga-lembaga yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh adalah hak milik, perkawinan, agama dan seterusnya.
Enacted
institutions dengan sengaja
dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang piutang,
lembaga perdagangan dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar
pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Pengalaman melaksanakan
kebiasaan-kebiasaan tersebut kemudian disistematisasi dan diatur untuk kemudian
dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.
2)
Dari
sudut sistem nilai-nilai yang diterima di masyarakat, timbul klasifikasi atas basic
institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap
sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lain sebagainya dianggap sebagai
basic institutions yang pokok.
Sebaliknya
adalah subsidiary institutions yang dianggap kurang penting seperti
misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi. Ukuran apakah yang dipakai untuk
menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary,
berbeda di masing-masing masyarakat. Ukuran-ukuran tersebut juga tergantung
dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman Romawi
dan Yunani kuno dianggap sebagai basic institutions; pada dewasa ini kiranya
tak akan dijumpai suatu masyarakat yang masih mempunyai keyakinan demikian.
3)
Dari
sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approves atau social
sanctioned institutions dengan unsanctioned institutions. Approved atau
social sancstioned institutions, adalah lembaga-lembaga yang diterima
masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang dan lain-lain.
Sebaliknya unsanctioned institutions yang ditolak oleh masyarakat, walau
masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok
penjahat, pemeras, pencoleng dan sebagainya.
4)
Pembedaan
antara general institutions dengan resctricted institutions, timbul
apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya. Misalnya
agama merupakan suatu general institutions, karena dikenal oleh hampir
semua masyarakat dunia. Sedangkan agama-agama Islam, protestas, katolik, budha
dan lain-lainnya, merupakan resctricted institutions, oleh karena dianut
oleh masyarakat-masyarakat tertentu didunia ini.
5)
Dari
sudut fungsinya terdapat pembedaan operative institutions dan regulative
institutions. Yang pertama berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun
pola-pola atau tata-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang
bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Yang kedua, bertujuan
untuk mengawasi adat-istiadat atau tata-kelakuan yang tidak menjadi bagian
mutlak lembaga itu sendiri. Suatu cotoh adalah lembaga-lembaga hukum seperti
kejaksaan, pengadilan dan sebagainya[10].
B.
Pendidikan
1.
Pengertian Pendidikan
Dalam
kamus Umum Bahasa Indonesia, Pendidikan diartikan sebagai perbuatan mendidik,
pemeliharaan, latihan dan lain sebagainya[11].
Rupert C. Lodge dalam Philosophy of education menyatakan bahwa dalam
pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Sedangkan dalam
pengertian yang sempit pendidikan adalah pendidikan di sekolah; jadi pendidikan
adalah pendidikan formal[12].
Berkaitan
dengan pengertian pendidikan, Marimba mendefinisikan pendidikan sebagai
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan ruhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama[13].
Sedangkan Zuhairini mendefinisikan bahwa pendidikan adalah suatu aktivitas
untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur
hidup. Dengan kata lain, pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas,
tetapi berlangsung pula diluar kelas. Pendidikan bukan bersifat formal saja,
tetapi mencakup pula yang non formal[14].
Berdasarkan
uraian pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sebuah
usaha dalam membimbing perkembangan jasmani dan rohani anak didik dengan
mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya menuju terbentuknya kepribadian yang
utama baik dilakukan dengan pendidikan formal maupun norformal.
Untuk
memahami esensi pendidikan yang integral dan menyeluruh, diperlukan uraian
mengenai komponen-komponen pendidikan. Dalam komponen pendidikan tersebut dijelaskan
mengenai hal-hal yang substansial dalam pendidikan sehingga dapat diketahui
makna pendidikan secara komprehensif.
2.
Komponen Pendidikan
Sebagai
sebuah sistem, pendidikan tidak terlepas dari komponen-komponen yang saling
berhubungan satu dengan yang lainnya. Menurut Zuhairini, komponen-komponen
dalam pendidikan itu meliputi: tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik,
alat/media pendidikan dan lingkungan pendidikan[15].
a.
Tujuan Pendidikan
Sebagai
suatu kegiatan yang terencana, pendidikan harus memiliki kejelasan tujuan
yang ingin dicapai. Sulit dibayangkan jika dalam suatu kegiatan tanpa memiliki
kejelasan tujuan. Ahmad D. Marimba,
menyebutkan ada empat fungsi tujuan pendidikan. Pertama, tujuan
berfungsi mengakhiri usaha. Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah
mempunyai arti apa-apa. Kedua, tujuan berfungsi mengarahkan usaha, tanpa
adanya antisipasi (pandangan kedepan) kepada tujuan, penyelewengan akan banyak
terjadi dan kegiatan yang dilakukantidak akan berjalan secara efesien. Ketiga,
tujuan berfungsi sebagai titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain,
yaitu tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama. Keempat,
fungsi dari tujuan adalah memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Ada
usaha-usaha yang tujuannya lebih luhur, lebih mulia, lebih luas dari
usaha-usaha lainnya. Hal ini menunjukan bahwa dalam rumusan setiap tujuan
selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya[16].
Banyak
pakar yang merumuskan tentang tujuan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang
dikemukakan Muhammad Noor Syam dalam bentuk taksonomi (sistem klasifikasi) yang
meliputi:
1)
Pembinaan
kepribadian (nilai formil).
- Sikap (attitude).
- Daya pikir praktis rasional.
- Obyektifitas.
- Loyalitas kepada bangsa dan ideologi.
- Sadar nilai-nilai moral dan agama.
2)
Pembinaan
aspek pengetahuan (nilai materiil) yaitu materi ilmu itu sendiri.
3)
Pembinaan
aspek kecakapan, keterampilan (skill) nilai-nilai praktis.
4)
Pembinaan
jasmani yang sehat[17].
Selanjutnya
Dr. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany merumuskan perubahan-perubahan yang
diinginkan sebagai hasil pendidikan meliputi tiga bidang asasi, yaitu:
1)
Tujuan-tujuan
individual yang berkaitan dengan individu-individu, pelajaran (learning) dan
dengan pribadi-pribadi mereka dan apa yang berkaitan dengan individu-individu
tersebut pada perubahan yang diinginkan pada tingkah laku, aktifitas dan
pencapaiannya, dan ada pertumbuhan yang diingini pada pribadi mereka, dan pada
persiapan yang dimestikan kepada mereka pada kehidupan dunia dan akhirat.
2)
Tujuan
sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan
tingkah laku masyarakat umumnya, dan dengan apa yang berkaitan dengan kehidupan
ini tentang perubahan yang diingini, dan pertumbuhan, memperkaya pengalaman dan
kemajuan yang diinginkan.
3)
Tujuan-tujuan
profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu,
sebagai seni, sebagai profesi dan sebagai suatu aktifitas diantara
aktifitas-aktifitas masyarakat[18].
b.
Pendidik
Secara
etimologi pendidik adalah orang yang melakukan bimbingan. Pengertian ini
memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam
pendidikan. Didalam literatur kependidikan Islam, pendidik biasa disebut
sebagai berikut:
1)
Ustadz yaitu seorang
guru dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, ia selalu berusaha
memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan
tuntutan zaman.
2)
Mu’allim, berasal dari
kata dasar ‘ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Ini
mengandung makna bahwa guru adalah orang yang dituntut untuk mampu menjelaskan
hakekat dalam pengetahuan yang diajarkannya.
3)
Murabbiy berasal dari
kata dasar “rabb”, Tuhan sebagai rabb al-‘alamin dan rabb
al-Nas yakni yang menciptakan, mengatur, dan memelihara alam seisinya
termasuk manusia. Dilihat dari pengertian ini maka guru adalah orang yang
mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur
dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat dan alam sekitarnya.
4)
Mursyid yaitu seorang
guru yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak
dan atau kepribadian kepada peserta didiknya.
5)
Mudarris berasal dari
kata darasa-yadrusu-darsan wadurusan wadirosatan yang berarti terhapus,
hilang berkasnya, menghapus, melatih dan mempelajari. Artinya guru adalah orang
yang berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau
memberantas kebodohan serta melatih keterampilan peserta didiknya sesuai dengan
bakat dan minatnya.
6)
Muaddib berasal dari
kata adab, yang berarti moral, etika dan adab. Artinya guru adalah orang yang
beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization)
yang berkualitas dimasa depan. Di Indonesia pendidik disebut guru (orang yang
diguru dan ditiru)[19].
c.
Peserta Didik
Dilihat
dari segi kedudukannya, anak didik adalah makhluk yang sedang berada dalam
proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka
memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsinsten menuju ke arah titik
optimal kemampuan fitrahnya[20].
Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai
obyek atau sasaran pendidikan sebagaimana disebutkan diatas, melainkan juga harus diperlakukan
sebagai subyek pendidikan. Hal ini antara lain dilakukan dengan cara melibatkan
mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar[21].
Dalam
bahasa Arab dikenal tiga istilah yang sering digunakan untuk menunjukan pada
anak didik kita. Tiga istilah tersebut adalah murid yang secara harfiah
berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu: tilmidz (jamaknya)
talamidz yang berarti murid, dan thalib al-ilm yang menuntut
ilmu, pelajar, atau mahasiswa. Ketiga istilah tersebut seluruhnya mengacu
kepada seorang yang tengah menempuh pendidikan. Perbedaannya terletak pada
penggunaannya. Pada sekolah yang tingkatannya rendah seperti Sekolah Dasar
digunakan istilah murid dan tilmidz, sedangkan pada sekolah yang
tingkatannya lebih tinggi seperti SLTP dan SLTA dan perguruan tinggi digunakan
istilah thalib al-‘ilm[22].
d.
Alat/Media Pendidikan
Dari
beberapa literatur tidak terdapat perbedaan pengertian alat dan media
pendidikan, Zakiah Daradjat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan
media pendidikan, sarana pendidikan. Sedangkan dalam kepustakaan asing
sementara ahli menggunakan istilah audio visual aids (AVA), teaching
material, intructional material.
Gegne
mengemukakan pengertian media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan
siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Senada dengan pendapat Gagne
adalah pendapat Briggs, yang mendifinisikan segala bentuk alat fisik yang dapat
menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi
ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda
untuk membantu proses penyampaian pesan[23].
e.
Lingkungan Pendidikan
Zakiah
Darajat menyatakan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan
terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Lingkungan merupakan
salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pembentukan pribadi anak selain dari
faktor hereditas[24].
Adapun
lingkungan pendidikan secara umum dapat dibagi kepada tiga bagian sesuai dengan
institusi yang ada dalam pendidikan itu sendiri yaitu lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat. Zakiah Darajat mengungkapkan bahwa lingkungan dalam
pendidikan terbagi kedalam tiga bagian:
1)
Lingkungan
keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulannya diantara anggotanya
bersifat khas. Dan keluarga adalah terbentuk karena adanya ikatan perkawinan
yang kemudian mengahasilkan keturunan dan keturunannya itulah anak harus dibina
dan dididik agar semua potensi yang dimilikinya berkembang kearah yang
dicita-citakan oleh Islam.
2)
Lingkungan
sekolah adalah tempat dimana seorang anak dapat belajar dan bermain dibawah
kontrol gurunya. Disekolah anak-anak dapat bermain dan belajar dengan
teman-temannya. Suasana sekolah berbeda dengan suasana keluarga, karena
keluarga sebagai institusi pendidikan informal merupakan tempat dimana anak
dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan anggota keluarganya terutama dengan
orang tua. Interaksi dalam keluarga ini berlangsung dalam waktu yang lama,
sedangkan disekolah waktunya terbatas.
3)
Lingkungan
masyarakat merupakan kumpulan orang-orang yang menempati suatu daerah tertentu.
Lingkungan masyarakat adalah tempat untuk berkomunikasi dan berinteraksi bagi
anak dan dengan orang lain disekitarnya. Untuk menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai religius anak diperlukan lingkungan masyarakat kondusif dan
referesentatif[25].
C.
Hubungan Pranata Sosial dan Pendidikan
Pada dasarnya pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan
tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan
pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada
beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan
yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan
informal).
Pendidikan sebagai upaya untuk mengubah sikap dan perilaku
menjadi manusia yang dewasa nampaknya adalah sebuah sistem yang menjadi tata
kelakuan yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, maka
pendidikan adalah bagian dari pranata yang mengatur pola interaksi masyarakat
dalam proses sosial.
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia
agar mampu menjadi manusia yang mandiri saat ia dewasa kelak.
Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas,
dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir
yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan
pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental
yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
III.
Pendidikan Dimasyarakat Sebagai
Pranata sosial
A.
Mengenal Masyarakat
Masyarakat
terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, menunjukan
integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki sejumlah
lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan kesatuan
tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.
Tiap
masyarakat mempunyai sesuatu yang khas, lain dari pada yang lain, walaupun
tampaknya sama dari luar misalnya mengenai hal-hal fisik seperti bentuk rumah,
pakaian, bentuk rekreasi dan sebagainya. Yang memberi kekhasan pada suatu
masyarakat adalah hubungan sosialnya. Hubungan sosial ini antara lain
dipengaruhi oleh besarnya masyarakat itu. Dimasyarakat kecil orang saling
berkenalan seperti dalam suatu keluarga dan hubungan sosial bersifat primer
seperti dalam Gemeinschaft[26].
Dalam masyarakat yang luas seperti di kota terdapat kebanyakan hubungan
sekunder bercorak Gesellschaft[27].
Untuk
memahami suatu masyarakat, hal-hal yang perlu diselidiki ialah sistem nilai dan
struktur kekuasaannya.
1)
Sistem
Nilai Dalam Masyarakat
Tiap masyarakat mempunyai sistem nilainya
sendiri yang coraknya berbeda dengan masyarakat lain. Dalam sistem nilai itu
senantiasa terjalin nilai-nilai kebudayaan nasional dengan nilai-nilai lokal
yang unik. Dalam nilai-nilai itu terdapat jenjang prioritas, ada nilai yang
dianggap lebih tinggi daripada yang lain yang dapat berbeda menurut pendirian
individual.
Dalam masyarakat kota yang mempunyai
universitas dan penduduk yang intelektual sikap orang lebih liberal, lebih
terbuka bagi modernisasi dan pendirian atau bentuk kelakuan yang baru, yang
lain daripada yang lain, baik tentang buah pikiran, moral, maupun tentang
pakaian, pergaulan, dan sebagainya. Sebaliknya dalam masyarakat pedesaan yang mempunyai tradisi yang kuat dan
yang sangat taat kepada agama, sikap dan pikiran orang lebih homogen. Penyimpangan
dari yang lazim segera akan mendapat kecaman dan kelakuan setiap orang diawasi
dan diatur oleh orang sekitarnya.
2)
Sistem
Kekuasaan Dalam Masyarakat
Dalam tiap masyarakat terdapat tokoh atau kelompok yang berkuasa mengambil
keputusan dan melaksanakannya berdasarkan otoritas yang ada padanya. Kekuasaan
seorang atau kelompok nyata dari kemampuan untuk mengendalikan orang lain dan
memaksanya untuk melaksanakan apa yang ditugaskan. Kekuasaan serupa ini diperlukan
dalam tiap masyarakat agar terdapat ketertiban dan pengawasan atas tindakan
orang.
Tentu saja kekuasaan itu dapat digunakan baik untuk kepentingan umum dan
dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ada
kemungkinan kekuasaan jatuh ke tangan orang atau kelompok yang tidak bertanggung
jawab yang tentu sangat merugikan masyarakat.
Suatu masyarakat tidak dapat dipahami tanpa mengetahui sumber-sumber
kekuasaan di situ. Kekuasaan itu dapat dipegang oleh pemerintah, bank,
industri, pengusaha, universitas, keluarga kaya, golongan agama, ketua adat,
dan sebagainya. Di samping kekuasaan resmi terdapat kekuasaan tak resmi yang
harus diperhitungkan dan tak dapat diabaikan begitu saja. Untuk memajukan pendidikan perlu diusahakan
bantuan dari mereka yang memegang kekuasaan dalam masyarakat[28].
B. Lingkungan Dan Pendidikan Anak
Lingkungan sekitar tempat tinggal anak sangat
mempengaruhi perkembangan pribadi anak. Di situlah anak itu memperoleh pengalaman
bergaul dengan teman-teman di luar rumah dan sekolah. Lingkungan sekitar rumah memberikan pengaruh sosial
pertama kepada anak di luar keluarga. Di sini ia mendapat pengalaman untuk
mengenal lingkungan sosial baru yang berlainan dengan yang dikenalnya di
rumah. Kata-kata yang diucapkan, tindakan yang diambil, cara-cara memperlakukan
orang lain berbeda dengan apa yang telah dikenalnya. Jika ia di rumah menangis
atau merengek untuk mendapatkan sesuatu, di luar rumah ia segera tahu bahwa
cara-cara itu tidak berhasil bahkan mendapat ejekan.
Di lingkungan ini ia berkenalan dengan kelompok yang lebih besar dan
dengan kelompok yang lebih besar dan dengan pola kelakuan yang berbeda. Namun
ada pula yang dipelajarinya di rumah yang dapat digunakan dalam lingkungan ini,
dan ada yang perlu mengalami perubahan dan penyesuaian. Dengan mengalami
konflik di sana-sini anak itu lambat laun mengenal kode kelakuan lingkungan itu
dan turut memelihara dan mempertahankannya. Dengan demikian sosialisasi anak
senantiasa diperluas.
Dalam lingkungan itu ia dapat mempelajari hal-hal yang
baik. Akan tetapi ia dapat juga mempelajari kelakuan yang buruk, bergantung
pada sifat kelompoknya. Anak-anak mudah mempelajari kata-kata kotor dan kasar
dari teman-temannya yang sering mengejutkan hati ibu bila diucapkan di rumah.
Daerah anak-anak nakal akan menghasilkan anak-anak yang nakal pula. Kelakuan
sosial anak serta norma‑norma lingkungan tempat anak itu bermain dan bergaul
tercermin pada kelakuan anak-anak. Adalah tanggung jawab orang tua dan para
pendidik untuk mengusahakan lingkungan yang sehat di luar rumah. Untuk itu perlu
kerja sama dan bantuan seluruh masyarakat[29].
C.
Pendidikan Di
Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi
adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling
berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dilihat dalam
konteks pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai
ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang
berpendidikan tinggi.
Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan yang
ketiga setelah lingkungan pendidikan keluarga dan lingkungan pendidikan
sekolah. Di dalam suatu masyarakat mudah sekali dijumpai keanekaragaman suku,
agama, ras, agama, adat istiadat, dan budaya. Keanekaragaman tersebut merupakan
anugerah dari Tuhan, di mana dalam Islam keanekaragaman tersebut merupakan
rahmat dari Allah.
Hubungan baik dengan masyarakat diperlukan
karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup tanpa bantuan masyarakat. Lagi
pula, hidup bermasyarakat sudah merupakan fitrah manusia. Dalam QS. Al-Hujurat ayat
13 dijelaskan,
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.s 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© @ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4
…
Artinya : Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan
sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di
lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat
merupakan suatu entitas yang sangat kompleks dan beraneka ragam.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, yang terpenting
adalah bahwa masyarakat itu sendiri harus menyadari, siapapun kita (bagian dari
masyarakat) harus mengajak orang untuk kebaikkan dan mencegah kemunkaran. Jadi
kewajiban kitalah sebagai pembimbing agar anak-anak terhindar dari berbagai penyimpangan
perilaku serta mengenalkan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
Masyarakat juga harus berfungsi sebagai sarana membina, apabila
menghadapi orang yang membiasakan berbuat buruk, dan kalaupun harus diberi
hukuman, maka harus dipilih kiat-kiat yang menjadikan hukuman tersebut efektif.
Masyarakat sangat berkepentingan mendidik dan membina kaum muda dengan memperkenalkan mereka pada berbagai strategi
yang dapat mencegah mereka dari perbuatan yang sia-sia.
Disinilah pentingnya sinergisitas dalam lingkungan pendidikan
keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam keluarga anak dikenalkan mengenai
norma-norma kesopanan dan etika dalam berperilaku. Di sekolah anak mendapatkan
pengetahuan yang mendasari norma dan etika tersebut, yang selanjutnya
lingkungan masyarakat mengawasi dan mengarahkan anak untuk senantiasa
berperilaku sesuai norma dan etika.
Dengan demikian, pendidikan dimasyarakat
sebagai upaya agar anak pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat
terhindar dari penyimpangan perilaku serta dapat memenuhi norma-norma yang
berlaku di masyarakat, merupakan pranata sosial yang dapat memberikan pedoman
kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam
menghadapi masalah kemasyarakatan.
IV.
Penutup
Pranata
sosial merupakan sistem yang mengarahkan masyarakat agar dapat berinteraksi
sesuai dengan norma. Keberadaannya memberikan pedoman bagi anggota masyarakat
dalam hal tingkah laku dan sikap, sehingga masyarakat berperilaku sesuai dengan
apa yang dikehendaki dalam masyarakat.
Pranata
sosial dapat disosialisasikan dengan baik melalui pendidikan baik dilingkungan
keluarga atau lingkungan sekolah, utamanya dalam lingkungan masyarakat.
Dilingkungan masyarakat inilah, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengawasi dan
mengarahkan anak untuk senantiasa menaati norma dan etika merupakan bentuk
pendidikan sekaligus pranata sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, M. 1991. Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Darajat, Zakiah. 1992. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Koentjaraningrat. 1964. Pengantar
Antropologi, Jakarta: Penerbit Universitas
-----, 1996. Pengantar
Antropologi 1, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Nasution. 1995. Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara
Nata, Abuddin.
2001. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Poerwadarminta,
W.J.S. 1989. Kamus Umum Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
-----, 2008. Metodologi
dan Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Soekanto,
Soerjono. 1995. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada
Tafsir, Ahmad.
2008. Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Zuhairini. tt. Metodik Khusus Pendidikan
Agama, Surabaya: Usaha Nasional
-----,1995. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta :
Bumi Aksara
Rujukan
internet:
[1]
Soerjono
Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,
1995), cet.ke-21, hlm.217
[2]
Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1964), hlm.113
[4]
Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi 1, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), hlm.165
[7] Lihat http://www.crayonpedia.org/mw/BAB12._BENTUK-BENTUK_HUBUNGAN_SOSIAL_DAN_PRANATA_SOSIAL_DALAM_KEHIDUPAN_MASYARAKAT#B._Pranata_Sosial, diakses pada
tanggal 13 maret 2011 jam.10.09
[8]
Ibid.
[9]
Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi 1, hlm.165-167
[10]
Soerjono
Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1995), cet.ke-21, hlm.233-234
[11]
W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,
1989), cet.ke-IX, hlm.250
[12]
Ahmad Tafsir, Metodologi
Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-10,
hlm.5-6
[14]
Zuhairini, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), cet.ke-5, hlm. 149
[15]
Zuhairini, Metodik
Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, tt.), hlm.28
[16]
Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001), cet. Ke-IV Hlm.45-46
[17]
Zuhairini, Filsafat
Pendidikan Islam, hlm.161
[19]
Ramayulis, Metodologi
dan Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), cet. Ke-5,
hlm.49-50
[20]
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta
: Bumi Aksara, 1991), cet.ke-1, hlm.144
[21]
Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, hlm.79
[23]
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), cet. Ke-3, Hlm.180-181
[24]
Zakiah Darajat,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1992), hlm.63
[26]
Gemeinschaft adalah
pola masyarakat yang ditandai dengan hubungan anggota-anggotanya bersifat
pribadi, sehingga menimbulkan ikatan yang sangat mendalam dan batiniah,
misalnya pola kehidupan masyarakat pertanian umumnya bersifat komunal yang
ditandai dengan ciri-ciri masyarakat yang homogen, hubungan sosioalnya bersifat
personal, saling mengenal, serta adanya kedekatan hubungan yang lebih intim.
[27]
Gesselschaft, yaitu
masyarakat yang kehidupan anggotanya lebih mengutamakan kepentingan pribadi,
kelompok, atau golongan, serta memperhitungkan untung rugi.
Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Gemeinschaft_dan_Gesellschaft diakses pada tanggal 13 maret 2011
jam 18.00
[28]Nasution, Sosiologi
Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), cet,ke-1, hlm.151-152
Tidak ada komentar:
Posting Komentar