Sabtu, 22 Oktober 2011

PRANATA SOSIAL DAN PENDIDIKAN




I.     Pendahuluan
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat. Setidaknya ada tiga alasan mengapa manusia dikatakan makhluk sosial: Pertama, dalam diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Kedua, ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Ketiga, manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia tanpa bantuan orang lain.
Bentuk interaksi masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan sosialnya pada akhirnya akan membentuk suatu komunitas yang dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan suatu kesatuan dari individu-individu yang satu dengan lainnya berada dalam tindakan interaksi antar individu dalam rangka kehidupan bermasyarakat. Masyarakat juga terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, yang menunjukan integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki sejumlah lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan kesatuan tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat. Sehingga diperlukan sebuah sistem untuk mengatur tindakan-tindakan individu-individu tersebut.
Sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu berinteraksi menurut pola-pola resmi (norma, aturan dan lainya) dalam ilmu sosiologi dan antropologi disebut dengan pranata sosial. Pranata sosial memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan. 
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai pranata sosial dan pendidikan, hubungan antara keduanya serta pendidikan masyarakat sebagai pranata sosial.
II.  Pranata sosial dan Pendidikan
A.    Pranata Sosial
1.      Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions. Istilah tersebut dipakai oleh Soerjono Soekanto sebagai lembaga sosial yang menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat[1].
Koentjaraningrat menyebutkan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat[2]. Norma/aturan dalam pranata wujudnya bisa berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanski sesuai sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan))[3].
Dalam bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan istilah institute. Dalam bahasa Indonesia pertukaran arti itu juga terjadi. Istilah indonesia untuk institute adalah “lembaga”, maka sesuai dengan itu dalam bahasa surat kabar dan bahasa populer di Indonesia sering kita baca istilah “dilembagakan”. Padahal antara “pranata” dan “lembaga” harus diadakan pembedaan secara tajam. Pranata adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu[4].
Tabel Perbedaan antara lembaga dan pranata[5]
Lembaga, institute
Pranata, institution
Institut Teknologi Bandung
Institut Agama Islam
Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional
Penerbit Kompas, Yayasan Bentara Rakyat
Departemen Hankam
Divisi Siliwangi
PSSI
Pendidikan Teknologi
Pendidikan Agama
Penelitian Masyarakat

Jurnalistik

Keamanan Negara
Perang
Olah raga Sepakbola

Institusi sebagai badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas pranata sosial, dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1)        Institusi Formal
Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
-       Institusi pemerintah
Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.      Lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri
2.      Lembaga pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden (disebut lembaga pemerintah non-departemen). Contoh : Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
-       Institusi Swasta
Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh: Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum dan Partai Politik.
2)   Institusi Non Formal
Institusi non formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non formal antara lain:
1.    Tumbuh didalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
2.    Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
3.    Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
4.    Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (tanpa anggaran dasar/anggaran rumah tangga)[6].

2.    Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
1)        Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
2)        Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
3)        Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
1)        Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubungan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
2)        Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang[7].

3.      Ciri-ciri Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1)        Memiliki Lambang-lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang terwujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
2)        Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
3)        Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4)        Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
5)        Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat ditentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
6)        Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang[8].

4.      Klasifikasi Pranata Sosial
Pranata yang ada dalam suatu masyarakat bergantung kepada sifat sederhana atau sifat kompleksnya kebudayaan yang hidup dalam masyarakat bersangkutan. Makin menjadi besar dan kompleks sesuatu masyarakat berkembang, makin bertambah pula jumlah pranata yang timbul didalamnya. Para ahli sosiologi telah melakukan berbagai macam penggolongan atau jumlah pranata itu. Penggolongan berdasarkan atau fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat, memberikan kepada kita sekedar pengertian mengenai jumlah dari berbagai macam pranata yang ada dalam suatu masyarakat yang besar dan kompleks. Semua pranata dapat diklasifikasikan kedalam paling sedikit delapan golongan, yaitu:
1)        Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan, yaitu sering disebut kinship atau domestic institutions.  Contoh: perkawinan, tolong menolong antar-kerabat, pengasuhan anak-anak, sopan santun pergaulan antar-kerabat, sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
2)        Pranata-pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, menyimpan, mendistribusi hasil produksi dan harta adalah economic institutions. Contoh : pertanian, peternakan, pemburuan, feodalisme, industri, barter, koperasi penjualan, penggudangan, perbankan dan sebagainya.
3)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna adalah educational institusions. Contoh: pengasuhan kanak-kanak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum dan sebagainya.
4)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia, menyelami alam semesta sekelilingnya, adalah scientific institutions. Contoh : metodologi ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan sebagainya.
5)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa keindahannya dan untuk rekreasi adalah aesthetic and recreational institutions. Contoh : seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, olah raga, dan sebagainya.
6)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan dan berbakti kepada Tuhan atau dengan alam ghaib, adalah religious institutions. Contoh : do’a, kenduri, upacara, semadi, bertapa, penyiaran agama, pantangan, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat, adalah political institutions. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
8)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia adalah somatic institutions. Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan sebagainya[9].

5.      Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan /Pranata Sosial
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut Gillin dan Gillin, lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1)        Crescive institutions dan enacted institutions yang merupakan klasifikasi dari sudut perkembangannya. Crescive institutions yang juga disebut lembaga-lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh adalah hak milik, perkawinan, agama dan seterusnya.
Enacted institutions dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang piutang, lembaga perdagangan dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Pengalaman melaksanakan kebiasaan-kebiasaan tersebut kemudian disistematisasi dan diatur untuk kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.
2)        Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima di masyarakat, timbul klasifikasi atas basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lain sebagainya dianggap sebagai basic institutions yang pokok.
Sebaliknya adalah subsidiary institutions yang dianggap kurang penting seperti misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi. Ukuran apakah yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary, berbeda di masing-masing masyarakat. Ukuran-ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman Romawi dan Yunani kuno dianggap sebagai basic institutions; pada dewasa ini kiranya tak akan dijumpai suatu masyarakat yang masih mempunyai keyakinan demikian.
3)        Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approves atau social sanctioned institutions dengan unsanctioned institutions. Approved atau social sancstioned institutions, adalah lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang dan lain-lain. Sebaliknya unsanctioned institutions yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, pencoleng dan sebagainya.
4)        Pembedaan antara general institutions dengan resctricted institutions, timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya. Misalnya agama merupakan suatu general institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. Sedangkan agama-agama Islam, protestas, katolik, budha dan lain-lainnya, merupakan resctricted institutions, oleh karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu didunia ini.
5)        Dari sudut fungsinya terdapat pembedaan operative institutions dan regulative institutions. Yang pertama berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Yang kedua, bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata-kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Suatu cotoh adalah lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan sebagainya[10].

B.     Pendidikan
1.      Pengertian Pendidikan
Dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, Pendidikan diartikan sebagai perbuatan mendidik, pemeliharaan, latihan dan lain sebagainya[11]. Rupert C. Lodge dalam Philosophy of education menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Sedangkan dalam pengertian yang sempit pendidikan adalah pendidikan di sekolah; jadi pendidikan adalah pendidikan formal[12].
Berkaitan dengan pengertian pendidikan, Marimba mendefinisikan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama[13]. Sedangkan Zuhairini mendefinisikan bahwa pendidikan adalah suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Dengan kata lain, pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi berlangsung pula diluar kelas. Pendidikan bukan bersifat formal saja, tetapi mencakup pula yang non formal[14].
Berdasarkan uraian pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sebuah usaha dalam membimbing perkembangan jasmani dan rohani anak didik dengan mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya menuju terbentuknya kepribadian yang utama baik dilakukan dengan pendidikan formal maupun norformal.
Untuk memahami esensi pendidikan yang integral dan menyeluruh, diperlukan uraian mengenai komponen-komponen pendidikan. Dalam komponen pendidikan tersebut dijelaskan mengenai hal-hal yang substansial dalam pendidikan sehingga dapat diketahui makna pendidikan secara komprehensif.
2.      Komponen Pendidikan
Sebagai sebuah sistem, pendidikan tidak terlepas dari komponen-komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Menurut Zuhairini, komponen-komponen dalam pendidikan itu meliputi: tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, alat/media pendidikan dan lingkungan pendidikan[15].
a.    Tujuan Pendidikan
Sebagai suatu kegiatan yang terencana,  pendidikan harus memiliki kejelasan tujuan yang ingin dicapai. Sulit dibayangkan jika dalam suatu kegiatan tanpa memiliki kejelasan tujuan.  Ahmad D. Marimba, menyebutkan ada empat fungsi tujuan pendidikan. Pertama, tujuan berfungsi mengakhiri usaha. Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa. Kedua, tujuan berfungsi mengarahkan usaha, tanpa adanya antisipasi (pandangan kedepan) kepada tujuan, penyelewengan akan banyak terjadi dan kegiatan yang dilakukantidak akan berjalan secara efesien. Ketiga, tujuan berfungsi sebagai titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, yaitu tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama. Keempat, fungsi dari tujuan adalah memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Ada usaha-usaha yang tujuannya lebih luhur, lebih mulia, lebih luas dari usaha-usaha lainnya. Hal ini menunjukan bahwa dalam rumusan setiap tujuan selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya[16].
Banyak pakar yang merumuskan tentang tujuan pendidikan, diantaranya tujuan pendidikan yang dikemukakan Muhammad Noor Syam dalam bentuk taksonomi (sistem klasifikasi) yang meliputi:
1)        Pembinaan kepribadian (nilai formil).
-       Sikap (attitude).
-       Daya pikir praktis rasional.
-       Obyektifitas.
-       Loyalitas kepada bangsa dan ideologi.
-       Sadar nilai-nilai moral dan agama.
2)        Pembinaan aspek pengetahuan (nilai materiil) yaitu materi ilmu itu sendiri.
3)        Pembinaan aspek kecakapan, keterampilan (skill) nilai-nilai praktis.
4)        Pembinaan jasmani yang sehat[17].
Selanjutnya Dr. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany merumuskan perubahan-perubahan yang diinginkan sebagai hasil pendidikan meliputi tiga bidang asasi, yaitu:
1)        Tujuan-tujuan individual yang berkaitan dengan individu-individu, pelajaran (learning) dan dengan pribadi-pribadi mereka dan apa yang berkaitan dengan individu-individu tersebut pada perubahan yang diinginkan pada tingkah laku, aktifitas dan pencapaiannya, dan ada pertumbuhan yang diingini pada pribadi mereka, dan pada persiapan yang dimestikan kepada mereka pada kehidupan dunia dan akhirat.
2)        Tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tingkah laku masyarakat umumnya, dan dengan apa yang berkaitan dengan kehidupan ini tentang perubahan yang diingini, dan pertumbuhan, memperkaya pengalaman dan kemajuan yang diinginkan.
3)        Tujuan-tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi dan sebagai suatu aktifitas diantara aktifitas-aktifitas masyarakat[18].

b.   Pendidik
Secara etimologi pendidik adalah orang yang melakukan bimbingan. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam pendidikan. Didalam literatur kependidikan Islam, pendidik biasa disebut sebagai berikut:
1)   Ustadz yaitu seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, ia selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman.
2)   Mu’allim, berasal dari kata dasar ‘ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Ini mengandung makna bahwa guru adalah orang yang dituntut untuk mampu menjelaskan hakekat dalam pengetahuan yang diajarkannya.
3)   Murabbiy berasal dari kata dasar “rabb”, Tuhan sebagai rabb al-‘alamin dan rabb al-Nas yakni yang menciptakan, mengatur, dan memelihara alam seisinya termasuk manusia. Dilihat dari pengertian ini maka guru adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
4)   Mursyid yaitu seorang guru yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak dan atau kepribadian kepada peserta didiknya.
5)   Mudarris berasal dari kata darasa-yadrusu-darsan wadurusan wadirosatan yang berarti terhapus, hilang berkasnya, menghapus, melatih dan mempelajari. Artinya guru adalah orang yang berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan serta melatih keterampilan peserta didiknya sesuai dengan bakat dan minatnya.
6)   Muaddib berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika dan adab. Artinya guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas dimasa depan. Di Indonesia pendidik disebut guru (orang yang diguru dan ditiru)[19].

c.    Peserta Didik
Dilihat dari segi kedudukannya, anak didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsinsten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya[20]. Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan sebagaimana disebutkan  diatas, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan. Hal ini antara lain dilakukan dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar[21].
Dalam bahasa Arab dikenal tiga istilah yang sering digunakan untuk menunjukan pada anak didik kita. Tiga istilah tersebut adalah murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu: tilmidz (jamaknya) talamidz yang berarti murid, dan thalib al-ilm yang menuntut ilmu, pelajar, atau mahasiswa. Ketiga istilah tersebut seluruhnya mengacu kepada seorang yang tengah menempuh pendidikan. Perbedaannya terletak pada penggunaannya. Pada sekolah yang tingkatannya rendah seperti Sekolah Dasar digunakan istilah murid dan tilmidz, sedangkan pada sekolah yang tingkatannya lebih tinggi seperti SLTP dan SLTA dan perguruan tinggi digunakan istilah thalib al-‘ilm[22].

d.   Alat/Media Pendidikan
Dari beberapa literatur tidak terdapat perbedaan pengertian alat dan media pendidikan, Zakiah Daradjat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan, sarana pendidikan. Sedangkan dalam kepustakaan asing sementara ahli menggunakan istilah audio visual aids (AVA), teaching material, intructional material.
Gegne mengemukakan pengertian media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Senada dengan pendapat Gagne adalah pendapat Briggs, yang mendifinisikan segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan[23].
e.    Lingkungan Pendidikan
Zakiah Darajat menyatakan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Lingkungan merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pembentukan pribadi anak selain dari faktor hereditas[24].
Adapun lingkungan pendidikan secara umum dapat dibagi kepada tiga bagian sesuai dengan institusi yang ada dalam pendidikan itu sendiri yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Zakiah Darajat mengungkapkan bahwa lingkungan dalam pendidikan terbagi kedalam tiga bagian:
1)        Lingkungan keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulannya diantara anggotanya bersifat khas. Dan keluarga adalah terbentuk karena adanya ikatan perkawinan yang kemudian mengahasilkan keturunan dan keturunannya itulah anak harus dibina dan dididik agar semua potensi yang dimilikinya berkembang kearah yang dicita-citakan oleh Islam.
2)        Lingkungan sekolah adalah tempat dimana seorang anak dapat belajar dan bermain dibawah kontrol gurunya. Disekolah anak-anak dapat bermain dan belajar dengan teman-temannya. Suasana sekolah berbeda dengan suasana keluarga, karena keluarga sebagai institusi pendidikan informal merupakan tempat dimana anak dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan anggota keluarganya terutama dengan orang tua. Interaksi dalam keluarga ini berlangsung dalam waktu yang lama, sedangkan disekolah waktunya terbatas.
3)        Lingkungan masyarakat merupakan kumpulan orang-orang yang menempati suatu daerah tertentu. Lingkungan masyarakat adalah tempat untuk berkomunikasi dan berinteraksi bagi anak dan dengan orang lain disekitarnya. Untuk menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai religius anak diperlukan lingkungan masyarakat kondusif dan referesentatif[25].



C.    Hubungan Pranata Sosial dan Pendidikan
Pada dasarnya pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
Pendidikan sebagai upaya untuk mengubah sikap dan perilaku menjadi manusia yang dewasa nampaknya adalah sebuah sistem yang menjadi tata kelakuan yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, maka pendidikan adalah bagian dari pranata yang mengatur pola interaksi masyarakat dalam proses sosial.
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu menjadi manusia yang mandiri saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a)    meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b)   membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c)    mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.


III.   Pendidikan Dimasyarakat  Sebagai Pranata sosial
A.    Mengenal Masyarakat
Masyarakat terdiri atas sekelompok manusia yang menempati daerah tertentu, menunjukan integrasi berdasarkan pengalaman bersama berupa kebudayaan, memiliki sejumlah lembaga yang melayani kepentingan bersama, mempunyai kesadaran akan kesatuan tempat tinggal dan bila perlu dapat bertindak bersama.
Tiap masyarakat mempunyai sesuatu yang khas, lain dari pada yang lain, walaupun tampaknya sama dari luar misalnya mengenai hal-hal fisik seperti bentuk rumah, pakaian, bentuk rekreasi dan sebagainya. Yang memberi kekhasan pada suatu masyarakat adalah hubungan sosialnya. Hubungan sosial ini antara lain dipengaruhi oleh besarnya masyarakat itu. Dimasyarakat kecil orang saling berkenalan seperti dalam suatu keluarga dan hubungan sosial bersifat primer seperti dalam Gemeinschaft[26]. Dalam masyarakat yang luas seperti di kota terdapat kebanyakan hubungan sekunder bercorak Gesellschaft[27].
Untuk memahami suatu masyarakat, hal-hal yang perlu diselidiki ialah sistem nilai dan struktur kekuasaannya.
1)        Sistem Nilai Dalam Masyarakat
Tiap masyarakat mempunyai sistem nilainya sendiri yang corak­nya berbeda dengan masyarakat lain. Dalam sistem nilai itu senan­tiasa terjalin nilai-nilai kebudayaan nasional dengan nilai-nilai lokal yang unik. Dalam nilai-nilai itu terdapat jenjang prioritas, ada nilai yang dianggap lebih tinggi daripada yang lain yang dapat berbeda menurut pendirian individual.
Dalam masyarakat kota yang mempunyai universitas dan pen­duduk yang intelektual sikap orang lebih liberal, lebih terbuka bagi modernisasi dan pendirian atau bentuk kelakuan yang baru, yang lain daripada yang lain, baik tentang buah pikiran, moral, maupun tentang pakaian, pergaulan, dan sebagainya. Sebaliknya dalam masyarakat pedesaan yang mempunyai tradisi yang kuat dan yang sangat taat kepada agama, sikap dan pikiran orang lebih homogen. Penyimpangan dari yang lazim segera akan mendapat kecaman dan kelakuan setiap orang diawasi dan diatur oleh orang sekitarnya.
2)        Sistem Kekuasaan Dalam Masyarakat
Dalam tiap masyarakat terdapat tokoh atau kelompok yang berkuasa mengambil keputusan dan melaksanakannya berdasarkan otoritas yang ada padanya. Kekuasaan seorang atau kelompok nyata dari kemampuan untuk mengendalikan orang lain dan memaksanya untuk melaksanakan apa yang ditugaskan. Kekuasaan serupa ini di­perlukan dalam tiap masyarakat agar terdapat ketertiban dan peng­awasan atas tindakan orang.
Tentu saja kekuasaan itu dapat digunakan baik untuk kepenting­an umum dan dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ada kemungkinan kekuasaan jatuh ke tangan orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang tentu sangat me­rugikan masyarakat.
Suatu masyarakat tidak dapat dipahami tanpa mengetahui sum­ber-sumber kekuasaan di situ. Kekuasaan itu dapat dipegang oleh pemerintah, bank, industri, pengusaha, universitas, keluarga kaya, golongan agama, ketua adat, dan sebagainya. Di samping kekuasaan resmi terdapat kekuasaan tak resmi yang harus diperhitungkan dan tak dapat diabaikan begitu saja. Untuk memajukan pendidikan perlu diusahakan bantuan dari mereka yang memegang kekuasaan dalam masyarakat[28].

B.     Lingkungan Dan Pendidikan Anak
Lingkungan sekitar tempat tinggal anak sangat mempengaruhi perkembangan pribadi anak. Di situlah anak itu memperoleh peng­alaman bergaul dengan teman-teman di luar rumah dan sekolah. Lingkungan sekitar rumah memberikan pengaruh sosial pertama kepada anak di luar keluarga. Di sini ia mendapat pengalaman untuk mengenal lingkungan sosial baru yang berlainan dengan yang dike­nalnya di rumah. Kata-kata yang diucapkan, tindakan yang diambil, cara-cara memperlakukan orang lain berbeda dengan apa yang telah dikenalnya. Jika ia di rumah menangis atau merengek untuk men­dapatkan sesuatu, di luar rumah ia segera tahu bahwa cara-cara itu tidak berhasil bahkan mendapat ejekan.
Di lingkungan ini ia berkenalan dengan kelompok yang lebih besar dan dengan kelompok yang lebih besar dan dengan pola kelaku­an yang berbeda. Namun ada pula yang dipelajarinya di rumah yang dapat digunakan dalam lingkungan ini, dan ada yang perlu mengalami perubahan dan penyesuaian. Dengan mengalami konflik di sana-sini anak itu lambat laun mengenal kode kelakuan lingkungan itu dan tu­rut memelihara dan mempertahankannya. Dengan demikian sosiali­sasi anak senantiasa diperluas.
Dalam lingkungan itu ia dapat mempelajari hal-hal yang baik. Akan tetapi ia dapat juga mempelajari kelakuan yang buruk, bergan­tung pada sifat kelompoknya. Anak-anak mudah mempelajari kata-kata kotor dan kasar dari teman-temannya yang sering mengejutkan hati ibu bila diucapkan di rumah. Daerah anak-anak nakal akan menghasil­kan anak-anak yang nakal pula. Kelakuan sosial anak serta norma‑norma lingkungan tempat anak itu bermain dan bergaul tercermin pada kelakuan anak-anak. Adalah tanggung jawab orang tua dan para pendidik untuk mengusahakan lingkungan yang sehat di luar rumah. Untuk itu perlu kerja sama dan bantuan seluruh masyarakat[29].

C.    Pendidikan Di Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dilihat dalam konteks pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. 
Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan yang ketiga setelah lingkungan pendidikan keluarga dan lingkungan pendidikan sekolah. Di dalam suatu masyarakat mudah sekali dijumpai keanekaragaman suku, agama, ras, agama, adat istiadat, dan budaya. Keanekaragaman tersebut merupakan anugerah dari Tuhan, di mana dalam Islam keanekaragaman tersebut merupakan rahmat dari Allah.
Hubungan baik dengan masyarakat diperlukan karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup tanpa bantuan masyarakat. Lagi pula, hidup bermasyarakat sudah merupakan fitrah manusia. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 dijelaskan,
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat merupakan suatu entitas yang sangat kompleks dan beraneka ragam. 
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, yang terpenting adalah bahwa masyarakat itu sendiri harus menyadari, siapapun kita (bagian dari masyarakat) harus mengajak orang untuk kebaikkan dan mencegah kemunkaran. Jadi kewajiban kitalah sebagai pembimbing agar anak-anak terhindar dari berbagai penyimpangan perilaku serta mengenalkan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat juga harus berfungsi sebagai sarana membina, apabila menghadapi orang yang membiasakan berbuat buruk, dan kalaupun harus diberi hukuman, maka harus dipilih kiat-kiat yang menjadikan hukuman tersebut efektif. Masyarakat sangat berkepentingan mendidik dan membina kaum muda dengan  memperkenalkan mereka pada berbagai strategi yang dapat mencegah mereka dari perbuatan yang sia-sia.
Disinilah pentingnya sinergisitas dalam lingkungan pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam keluarga anak dikenalkan mengenai norma-norma kesopanan dan etika dalam berperilaku. Di sekolah anak mendapatkan pengetahuan yang mendasari norma dan etika tersebut, yang selanjutnya lingkungan masyarakat mengawasi dan mengarahkan anak untuk senantiasa berperilaku sesuai norma dan etika.
       Dengan demikian, pendidikan dimasyarakat sebagai upaya agar anak pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat terhindar dari penyimpangan perilaku serta dapat memenuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat, merupakan pranata sosial yang dapat memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.

IV.   Penutup
Pranata sosial merupakan sistem yang mengarahkan masyarakat agar dapat berinteraksi sesuai dengan norma. Keberadaannya memberikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam hal tingkah laku dan sikap, sehingga masyarakat berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki dalam masyarakat.
Pranata sosial dapat disosialisasikan dengan baik melalui pendidikan baik dilingkungan keluarga atau lingkungan sekolah, utamanya dalam lingkungan masyarakat. Dilingkungan masyarakat inilah, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengawasi dan mengarahkan anak untuk senantiasa menaati norma dan etika merupakan bentuk pendidikan sekaligus pranata sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

  
DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. 1991. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Darajat, Zakiah. 1992.  Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Koentjaraningrat. 1964. Pengantar Antropologi, Jakarta: Penerbit Universitas
-----, 1996. Pengantar Antropologi 1, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Nasution. 1995. Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara
Nata, Abuddin. 2001. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Poerwadarminta, W.J.S. 1989. Kamus Umum Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
-----, 2008. Metodologi dan Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Soekanto, Soerjono. 1995. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Tafsir, Ahmad. 2008. Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Zuhairini. tt. Metodik Khusus Pendidikan Agama, Surabaya: Usaha Nasional
-----,1995.  Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara

Rujukan internet:
-       http://www.wapedia.mobi/id/pranata








[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1995), cet.ke-21, hlm.217
[2] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1964), hlm.113
[3] Lihat www.wapedia.mobi/id/pranata. diakses pada tanggal 25 maret 2011 jam.18.08
[4] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi 1, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), hlm.165
[5] Ibid.
[6]  Lihat www.wapedia.mobi/id/pranata, diakses pada tanggal 25 maret 2011 jam.18.41
[8] Ibid.
[9] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi 1, hlm.165-167
[10] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995), cet.ke-21, hlm.233-234
[11] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), cet.ke-IX, hlm.250
[12] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-10, hlm.5-6
[13] Ibid, hlm.6
[14] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), cet.ke-5, hlm. 149
[15] Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, tt.), hlm.28
[16] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001), cet. Ke-IV Hlm.45-46
[17] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, hlm.161
[18] Ibid, hlm.161-162
[19] Ramayulis, Metodologi dan Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), cet. Ke-5, hlm.49-50
[20] M.  Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), cet.ke-1, hlm.144
[21] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, hlm.79
[22] Ibid, hlm.79-80
[23] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), cet. Ke-3, Hlm.180-181
[24] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1992), hlm.63
[25] Ibid, hlm.66-71
[26] Gemeinschaft adalah pola masyarakat yang ditandai dengan hubungan anggota-anggotanya bersifat pribadi, sehingga menimbulkan ikatan yang sangat mendalam dan batiniah, misalnya pola kehidupan masyarakat pertanian umumnya bersifat komunal yang ditandai dengan ciri-ciri masyarakat yang homogen, hubungan sosioalnya bersifat personal, saling mengenal, serta adanya kedekatan hubungan yang lebih intim.
[27] Gesselschaft, yaitu masyarakat yang kehidupan anggotanya lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan, serta memperhitungkan untung rugi.
Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Gemeinschaft_dan_Gesellschaft diakses pada tanggal 13 maret 2011 jam 18.00
[28]Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), cet,ke-1, hlm.151-152
[29] Ibid, hlm.154-155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts