1. Pendahuluan
Pada abad ke
sembilan, kaum Mu’tazilah mendapat tantangan keras dari umat Islam lain setelah
berusaha untuk memaksakan faham-faham mereka dengan memakai kekerasan pada umat
Islam yang ada pada waktu itu. Pemikiran rasional Mu’tazilah dan sikap
kekerasan mereka inilah yang membawa pada lahirnya aliran-aliran teologi lain
dalam Islam. Aliran-aliran itu timbul untuk menjadi tantangan bagi aliran yang
bercorak rasionil dan liberal tersebut[1].
Tantangan yang
pertama dari baghdad adalah Abu Hasan Al-Asy’ari (873-935M). Faham-faham yang
dimajukan Al-Asy’ari ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi yang dikenal
dengan nama Al-Asy’ariyah.
Asy’ariyah
yang mempunyai nama lengkap Abul al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy'ari adalah keturunan
dari Abu Musa al-Asy'ari, salah
seorang perantara dalam sengketa antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah. Al-Asy'ari
lahir tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/935 M[2] .Al-Asy'ari
lahir di Basra, namun sebagian besar hidupnya di Baghdad.
Pada waktu
kecilnya ia berguru pada seorang Mu'tazilah terkenal yaitu Al-Jubbai, ia mempelajari
ajaran-ajaran Muktazilah dan mendalaminya. Aliran ini diikutinya terus sampai
berusia 40 tahun, dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang
buku-buku kemuktazilahan. Peristiwa yang menarik selanjutnya adalah dialog
antara mereka yang membawa pada suatu perpecahan setelah sang murid yang
Al-Asy’ari berhasil memojokan gurunya yaitu Al-Jubbai yang tidak mampu menjawab
pertanyaan muridnya[3].
Karena tidak
sepaham dengan gurunya dan ketidak puasannya terhadap aliran Mu’tazilah,
walaupun ia sudah menganut paham Mu’tazilah selama 40 tahun, maka ia membentuk
aliran yang dikenal dengan namanya sendiri pada tahun 300 Hijriyah.
Pemikiran kalam Al-Asy’ari dalam ilmu kalam termasuk
pemikiran kalam yang bercorak tradisional. Penganut teologi tradisional ini
mengambil sikap terikat tidak hanya pada dogma-dogma, tetapi juga pada
ayat-ayat yang mempunyai arti zanni, yaitu ayat-ayat yang boleh mengandung arti
yang lain dari arti leterlek yang terkandung didalamnya. Berbeda dengan
Mu’tazilah yang mengandalkan pada kekuatan rasio. Akal mempunyai daya yang kuat
serta memberikan interpretasi secara liberal terhadap teks ayat-ayat Al-Qur’an
dan hadits. Penganut teologi ini hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan
jelas lagi tegas disebut dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, yaitu teks
ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang tidak dapat diinterpretasikan lagi kepada
arti lain, selain arti leterlek yang terkandung didalamnya. Geraknya dalam
menyesuaikan hidup dengan peredaran zaman dan perubahan kondisi dalam
masyarakat bagi para penganutnya adalah luas [4].
Banyak tokoh pemikir Islam yang mendukung
pemikiran-pemikiran Al-Asy’ari, salah satunya yang terkenal adalah
"Sang hujjatul Islam"
Imam Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu kalam/ilmu
tauhid/ushuludin.Walaupun banyak juga ulama yang menentang pemikirannya,tetapi
banyak masyarakat muslim yang mengikuti pemikirannya. Orang-orang yang
mengikuti/mendukung pendapat/faham imam ini dinamakan kaum/pengikut
"Asyariyyah", dinisbatkan kepada nama imamnya[5].
2. Latar Belakang Sosiopolitik
Keagamaan
Meskipun Al-Asy'ari telah
puluhan tahun menganut faham Mu'tazilah, akhirnya ia meninggalkan ajaran
Mu'tazilah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Al-Asy’ari meninggalkan
Mu’tazilah, diataranya:
1.
Menurut al-Subki dan Ibn
'Asakir bahwa pada suatu malam al-Asy'ari bermimpi; dalam mimpi itu Nabi Muhammad
s.a.w., mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadislah yang benar, dan mazhab
Mu'tazilah salah.
2.
Al-Asy'ari berdebat
dengan gurunya al-Jubba'i dan dalam perdebatan itu guru tak dapat menjawab
tantangan murid.
Salah satu perdebatan itu
menurut al-Subki sebagai berikut :
Al-Asy'ari : Bagaimana
kedudukan ke tiga orang berikut ; mukmin, kafir dan anak kecil di akhirat ?
Al-Jubba’i: Yang mukmin
mendapat tingkat baik dalam surga, yang kafir masuk neraka, dan yang kecil
terlepas dari bahaya neraka.
Al-Asy'ari : Kalau yang kecil ingin memperoleh ternpat
yang lebih tinggi di surga, mungkinkah itu ?
Al-jubba'i : Tidak, yang mungkin mendapat tempat yang baik
itu, karena kepatuhannya kepada Tuhan. Yang kecil belum mempunyai kepatuhan
yang serupa itu.
Al-Asy'ari : Kalau anak itu mengatakan kepada Tuhan : Itu
bukanlah salahku. Jika sekiranya Engkau bolehkan aku terus hidup aku akan
mengerjakan perbuatan-perbuatan baik seperti yang dilakukan orang mukmin itu.
al-Jubba'i : Allah akan menjawab : "Aku tahu bahwa
jika engkau terus hidup engkau akan berbuat dosa dan oleh karena itu akan kena
hukum. Maka untuk kepentinganmu Aku cabut nyawamu sebelum engkau sampai kepada
umur tanggung jawab".
Al-Asy'ari' : Sekiranya yang
kafir mengatakan : "Engkau ketahui masa depanku sebagaimana Engkau ketahui
masa depannya. Apa sebabnya Engkau tidak jaga kepentinganku ?
Di sini
al-Jubba'i terpaksa diam.
Terlepas dari
soal sesuai atau tidak sesuainya uraian-uraian Al-Subki di atas dengan fakta
sejarah, jelas kelihatan bahwa al-Asy'ari sedang dalam keadaan ragu-ragu dan
tidak merasa puas lagi dengan aliran Mu'tazilah yang dianutnya selama ini.
Kesimpulan ini diperkuat oleh riwayat yang mengatakan bahwa al-Asy'ari mengasingkan
diri di rumah selama lima belas hari untuk memikirkan ajaran-ajaran Mu'tazilah[6].
Asy’ari keluar
ke mesjid Jami’ Bashrah pada suatu hari jum’at, naik ke atas mimbar dan
berbicara dengan petah lidahnya: “saya Abul Hasan Al-Asy’ari, siapa yang belum
kenal, supaya kenal. Saya pernah mengatakan, bahwa Al-Qur’an itu diperbuat dan
bukan qadim, bahwa Allah tidak melihat dengan mata (abshar), bahwa
pekerjaan jahat saya sendiri yang melakukannya. Saya taubat dari pada
kemurtadan Mu’tazilah itu. Saya berfikir dan mencari alasan. Suatu pun tidak
bersua. Kemudian saya pohonkan petunjuk kepada Allah untuk menuntun saya kepada
I’tikadku yang benar sebagaimana ditampung oleh kitabku. Aku tanggalkan semua
I’tikadku dahulu itu, sebagaimana aku menanggalkan bajuku sekarang ini”. Lalu
dibuka bajunya dan ditonjol-tonjolkan kitabnya kepada umum, yang ditulisnya
menurut pendirian ahli sunnah wal jama’ah. Kitab itu ialah “Al-Ibanah”
salah sebuah tetasan penanya yang terpenting[7].
Disisi lain mulai Tahun 100 H atau
718 M, kaum Mu’tazilah dengan perlahan-lahan memperoleh pengaruh dalam
masyarakat Islam. Pengaruh itu mencapai puncaknya pada di zaman
khalifah-khalifah Bani Abbas al-Ma’mun, Al-Mu’tasim dan al-Wasiq (813M-847M),
apalagi setelah al-Ma’mun ditahun 827 M mengakui aliran Mu’tazilah sebagai
mazhab resmi yang dianut negara.
Pemuka-pemuka Mu’tazilah memakai
kekerasan dalam usaha menyiarkan ajaran-ajaran mereka. Ajaran yang ditonjolkan
ialah faham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim tetapi baharu dan diciptakan.
Faham bahwa Al-Qur’an bersifat qadim bagi kaum Mu’tazilah dianggap syirik dan
syirik adalah dosa terbesar dan tak dapat diampuni oleh Tuhan. Oleh karena itu
pada masa pemerintahan Al-Ma’mun ia mengirim intruksi kepada para Gubernurnya
untuk mengadakan ujian terhadap pemuka-pemuka agama dalam pemerintahan dan
pemuka-pemuka yang berpengaruh dalam masyarakat. Sehingga timbul dalam Sejarah
Islam apa yang disebut mihnah atau inquisition[8].
Adanya mihnah yang dilakukan
oleh kaum Mu’tazilah terhadap kelompok lain yang tak sepaham dengannya,
ternyata membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi perkembangan aliran
Mu’tazilah selanjutnya. Mereka mendapat tantangan keras dari umat Islam lain.
Setelah adanya peristiwa ini kaum Mu’tazilah tidak lagi mempunyai peranan
politik yang berarti dan menyebabkan timbulnya aliran oposisi yang kuat dan
siap sedia untuk menciptakan alasan guna memojokan Mu’tazilah[9].
Selanjutnya kaum Mu’tazilah tidak
begitu banyak berpegang pada sunnah atau
tradisi, bukan karena mereka tidak percaya pada tradisi Nabi dan para sahabat,
tetapi karena mereka ragu akan keoriginalan hadits-hadits yang mengandung
sunnah atau tradisi itu. Oleh karena itu mereka dipandang sebagai golongan yang
tidak berpegang teguh pada sunnah.
Mungkin inilah yang menimbulkan term
ahli sunnah dan jama’ah, yaitu golongan yang berpegang pada sunnah lagi
merupakan mayoritas, sebagai lawan bagi golongan Mu’tazilah yang bersifat
minoritas dan tak kuat berpegang pada sunnah. Ahli sunnah dan jama’ah dalam
lapangan teologi Islam adalah kaum Asy’ariyah dan kaum Ma’turidiyah[10].
Al-Asy’ari keluar dari golongan
Mu’tazilah dan menyusun teologi baru yang sesuai dengan aliran orang yang
berpegang kuat pada Al-Qur’an dan Hadits karena melihat bahwa aliran Mu’tazilah
tidap dapat diterima oleh umumnya umat Islam yang bersifat sederhana dalam
pemikiran-pemikirannya. Dan pada saat itu tidak ada lagi teologi lain yang
teratur sebagai gantinya untuk dijadikan sebagai pegangan ditambah dengan
perasaan syak Al-Asy’ari yang mendorong untuk meninggalkan ajaran-ajaran
Mu’tazilah sehingga membentuk teologi baru setelah puluhan tahun ia menjadi
penganut setia aliran Mu’tazilah.
Hal ini pula diperkuat dengan
pendapat Ibnu Rusyd yang menyebutkan
bahwa:
Banyak alasan
yang dikemukakan orang, mengapa al-Asy`ari meninggalkan Mu`tazilah. Alasan
paling kuat adalah karena al-Asy`ari memerhatikan kepentingan umat yang saat
itu sudah pecah. Akibat dari mihnah, dilanjutkan dengan pembatalan Mu`tazilah
sebagai mazhab resmi negara, kebanyakan Muslim tidak lagi menganggap Mu`tazilah
sebagai aliran yang patut dianut. Lebih-lebih lagi setelah al-Mutawakkil
menunjukkan sikap hormat terhadap Ibn Hanhal, lawan Mu`tazilah, keadaan
sekarang menjadi terbalik. Ibn Hanbal dan pengikutnya menjadi lebih dekat
dengan penguasa, sedangkan Mu`tazilah menjadi jauh dari penguasa. Aliran
Mu`tazilah yang minoritas clan telah ditinggalkan oleh penganutnya tidak
mungkin lagi dipertahankan oleh al-Asy`ari. Padahal, saat itu tidak ada lagi
aliran teologi Islam lain yang teratur sebagai ganti pegangan umat.'' Kiranya
inilah motivasi al-Asy`ari untuk membentuk teologi Islam baru setelah puluhan
tahun menganut paham Mu`tazilah[11].
C. Doktrin-doktrin Asy’ariyah
Ajaran-ajaran al-Asy'ari sendiri
dapat diketahui dari buku-buku yang ditulisnya, terutama dari Kitab
al-Luma' Fi al-Rad 'ala Ahl al-Ziagh wa dan al-Ibanah 'an Usul
al-Dianah". disamping buku-buku yang ditulis oleh para pengikutnya.
Adapun ajaran-ajaran Asy’ariyah meliputi sebagai berikut:
1. Tentang Tuhan
Sebagai penentang
Mu'tazilah, sudah barang tentu ia berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat.
Mustahil kata al-Asy'ari Tuhan mengetahui dengan zat-Nya, karena dengan
demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan
bukan pengetahuan (ilm) tetapiYang Mengetahui. Tuhan mengetahui dengan
pengetahuan dan pengetahuan-Nya bukanlah zat-Nya. Demikian pula dengan
sifat-sifat seperti sifat hidup, berkuasa, mendengar dan melihat.
2.
Tentang Al-Qur’an
Menurut pendapat
al-Asy'ari Al-Qur’an tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, maka sesuai
dengan ayat :
!$yJ¯RÎ) ÿ¼çnãøBr& !#sÎ) y#ur& $º«øx© br& tAqà)t ¼çms9 `ä. ãbqä3usù ÇÑËÈ
82.
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata
kepadanya: "Jadilah!" Maka terjadilah ia.
Untuk penciptaan itu perlu
kata kun, dan untuk terciptanya kun ini perlu pula kata kun yang lain;
begitulah seterusnya sehingga terdapat rentetan kata-kata kun yang tak
berkesudahan. Dan ini jelas tak mungkin. Oleh karena itu al-Qur'an tak mungkin
diciptakan.
3. Melihat Tuhan
Menurut pendapat al-Asy'ari Tuhan dapat dilihat di akhirat. Di antara
alasan-alasan yang dikemukakannya, ialah bahwa sifat-sifat yang tak dapat
diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang akan membawa kepada arti
diciptakannya Tuhan. Sifat dapatnya Tuhan dilihat tidak. membawa
kepada hal ini; karena apa yang dapat dilihat tidak mesti mengandung arti bahwa
ia rnesti bersifat diciptakan. Dengan demikian kalau dikatakan Tuhan dapat
dilihat, itu tidak mesti berarti bahwa Tuhan harus bersifat diciptakan.
4. Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia bagi al-Asy'ari bukanlah diwujudkan oleh manusia
sendiriseperti pendapat Mu'tazilah, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Perbuatan kufr
adalah buruk, tetapi orang kafir ingin supaya perbuatan kufr itu
sebenarnya bersifat baik. Apa yang dikehendaki orang kafir ini tak dapat
diwujudkannya. Perbuatan iman bersifat baik, tetapi berat dan sulit. Orang mukmin
ingin supaya perbuatan iman itu janganlah berat dan sulit, tetapi apa yang
dikehendakinya itu tak dapat diwujudkannya. Dengan demikian yang mewujudkan
perbuatan kufr itu bukanlah orang kafir yang tak sanggup membuat kufr
bersifat baik, tetapi Tuhanlah yang mewujudkannya dan Tuhan memang
berkehendak supaya kufr bersifat buruk.
Demikian pula, yang menciptakan pekerjaan
iman bukanlah orang mukmin yang tak sanggup membuat iman bersifat tidak berat
dan sulit, tetapi Tuhanlah yang menciptakannya dan Tuhan memang menghendaki
supaya iman bersifat berat dan sulit. Istilah yang dipakai al-Asy'ari untuk
perbuatan manusia yang diciptakan Tuhan ialah al-kasb.Dan dalam
mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tak
mempunyaiefek.
5. Anthropomorphisme
Mengenai anthropomorphisme, al-Asy'ari
berpendapat bahwa Tuhan mempunyai tangan, mata dan sebagainya dengan tidak
ditentukan bagaimana (bila kaifa)yaitu dengan tidak mempunyai bentuk dan
batasan (la yukayyaf wa la yuhad).
6. Keadilan Tuhan
Al-Asy'ari seterusnya menentang faham
keadilan Tuhan yang dibawa kaum Mu’tazilah. Menurut pendapatnya Tuhan berkuasa
mutlak dan tak ada suatupun yang wajib bagi-Nya. Tuhan berbuat sekehendak-Nya,
sehingga kalau Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam surga bukanlah Ia
bersifat tidak adil dan jika Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka
tidaklah Ia bersifat zalim.Dengan demikian ia juga tidak setuju dengan ajaran
Mu'tazilah tentang al-wa'd wa al-wa'id.
7. Al-Manzilah
bain al-manzilatain
Al-Asy’ari
menolak ajaran tentang Al-Manzilah
bain al-manzilatain(posisi menengah bagi yang berbuat dosa besar). Bagi
al-Asy'ari orang yang berdosa besar tetap mukmin, karena imannya masih ada,
tetapi karena dosa besar yang dilakukannya ia menjadi fasik. Sekiranya
orang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, maka dalam dirinya
akan tidak didapati kufr atau iman [12].
Selanjutnya M. Abdul Mujieb dkk menjelaskan
mengenai doktrin-doktrin Asy’ariyah[13] adalah sebagai berikut:
-
Syarat agar orang beriman berada di jalan
yang benar adalah bahwa mereka harus teguh dalam beriman kepada Allah Swt.,
Para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, berpegang teguh kepada
Al-Qur'an dan as-Sunah orang-orang yang lurus yang sesuai dengan sunah
Rasulullah Saw.; mereka harus mengimani semua itu secara utuh, tidak boleh
ditinggalkan salah satunya.
- Allah Swt. adalah Maha Esa dan Qadim (terdahulu).
Sedangkan Rasulullah Saw. adalah hamba dan utusan-Nya. Surga itu nyata-nyata
ada dan neraka pun begitu pula. Tak ada sedikit pun keraguan akan datang hari
akhir (Kiamat), dan sesungguhnya Allah Swt. benar-benar akan membangkitkan
seluruh manusia dari kuburnya.
- Tuhan istawa (berada) di atas Arsy
(Singgasana)-Nya, sebagaimana yang difirmankan-Nya. Allah Swt. mempunyai dua
tangan, sebagaimana yang difirmankan-Nya dan kita tidak berhak mempertanyakan,
seperti apa tangan-Nya. Allah Swt. mempunyai dua mata sebagaimana yang
difirmankan-Nya, dan kita tidak layak untuk mempertanyakan seperti apa
mata-Nya, dan Allah Swt. mempunyai wajah seperti yang difirmankan-Nya.
- Tidak benar jika dikatakan bahwa sifat-sifat
Allah Swt. berada di luar diri-Nya. Orang mukmin sejati mengimani dengan
sesungguh hati bahwa Allah Swt. memiliki pengetahuan sebagaimana yang
difirmankan-Nya. Mereka harus membenarkan eksistensi pendengaran dan
penglihatan-Nya.
- Harus mengimani dengan sesungguh hati bahwa
tiada kebaikan dan keburukan melainkan atas
kehendak Allah Swt., dan bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang terjadi
semata-mata atas kehendak-Nya. Harus meyakini bahwa tiada Pencipta kecuali Allah
Swt. dan bahwa Allah Swt. menciptakan perbuatan manusia, sedangkan manusia
tidak mampu menciptakan apa-apa.
-
Allah Swt. menganugerahkan
karunia-Nya kepada orang-orang mukmin sejati untuk taat kepada-Nya, dan Dia
pun menutup hati orang-orang kafir dari karunia tersebut. Dia benar-benar
berkuasa menyelamatkan orang kafir dari siksa-Nya, namun Dia tidak menghendaki
perbuatan demikian. Demikian pula Dia berkuasa untuk tidak memberikan karunia
kepada manusia meskipun mereka beriman kepada-Nya. Allah Swt. juga berkuasa
menjadikan seseorang tidak beriman sesuai dengan pengetahuan-Nya dengan cara
menutup mata hati mereka dan dengan tidak memberi mereka petunjuk.
-
Baik dan buruk bergantung pada ketetapan
Allah Swt., baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum, baik yang
menyenangkan maupun yang tidak.
- Senang dan susah sudah merupakan kehendak
Allah Swt., seperti yang difirmankan-Nya. Mereka menyerahkan
segala urusannya kepada Allah Swt. Mereka mengakui ketergantungannya terhadap
Allah Swt. dalam segala keadaan dan dalam segala kesempatan.
-
Asyariyah mengimani bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah
(firman Allah Swt.) yang tidak bermula dan merupakan perkataan yang
bersifat azali.
-
Asyariyah meyakini bahwa Allah Swt. akan dapat dilihat
oleh orang yang beriman setelah hari kebangkitan kelak, seperti melihat bulan
purnama. Sedangkan mereka yang tidak beriman tidak akan melihat-Nya disebabkan
mereka mengingkari-Nya.
-
Tidak berhak mengecap
orang mukmin sebagai kafir disebabkan dosa besar yang mereka lakukan, seperti
merampok, berzina, mencuri, minum minuman keras, dan lain-lain. Sebaliknya,
mereka tetap sebagai seorang mukmin disebabkan karena mereka tetap memiliki
iman sekalipun sungguh sangat besar dosa yang telah mereka lakukan.
-
Asyariyah mengakui bahwa Allah Swt. berhak mengubah
hati manusia.
-
Asyariyah mengakui adanya campur tangan (syafaat) utusan
Allah Swt., dan syafaat tersebut termasuk juga untuk menghapuskan dosa besar
dan untuk membebaskan dari siksa kubur. Mereka juga mengakui kebenaran adanya haudh
(telaga) di hari akhir, dan adanya shiratal mustaqim (jembatan yang
terhampar di atas neraka Jahanam), dan kebenaran adanya kebangkitan setelah
kematian, dan kebenaran adanya perhitungan amal seluruh manusia di padang
Mahsyar.
-
Asyariyah meyakini bahwa iman meliputi qaul (perkataan)
dan amal (perbuatan).
-
Asyariyah meyakini bahwa Allah Swt. tidak memerintahkan
kejahatan, sebaliknya Allah Swt. hanya memerintahkan kebajikan dan melarang
berlarut-larut dalam kesalahan, meskipun bisa saja Allah Swt. menghendaki hal
tersebut.
-
Asyariyah berpandangan bahwa orang-orang pilihan Allah
Swt. telah dijadikan sebagai sahabat Rasulullah Saw. Mereka menghargai
kesalehan para sahabat, menjauhkan diri dari diskriminasi di antara mereka, dan
memberikan prioritas kepada Sahabat Abu Bakar, kemudian Umar bin Khaththab,
Utsman, dan Ali seraya meyakini bahwa mereka adalah khalifah yang sah dan lurus
dan merupakan orang-orang terbaik sesudah Rasulullah Saw.
-
Asyariyah mengimani adanya pertanyaan malaikat Munkar
dan Nakir yang segera mendatangi orang meninggal di dalam kuburnya. Mereka
membenarkan panjatan doa terhadap orang muslim yang meninggal dan kebolehan
bersedekah untuk mereka, setelah kematiannya.
-
Asyariyah memanjatkan doa untuk orang-orang muslim
yang meninggal, baik ia orang saleh maupun mereka yang banyak dosa. Mereka
mengimani bahwa surga dan neraka adalah makhluk (ciptaan) Allah Swt. Asyariyah
mengimani bahwa Allah Swt. mengetahui setiap perbuatan manusia, dan
mencatat setiap perbuatan manusia. Asyariyah bersabar atas segala yang
ditetapkan Allah Swt. Sebagai hamba Allah Swt, mereka menyadari akan tugasnya
untuk mengabdi kepada-Nya, dan secara tulus berkenan menasihati saudara seiman
terhadap kebajikan dan mencegah melakukan perbuatan munkar.
- Asyariyah akan berusaha menghindar dari setiap orang
yang mengajaknya kepada perbuatan bidah, mereka meningkatkan kerajinan membaca
Al-Qu'an, dan penulisan hadis dari para sahabat, serta giat mengkaji hukum
Islam, hidup sederhana dengan menempuh cara-cara kehidupan yang baik. Mereka
menghindari hal-hal yang membingungkan, segala bentuk perkataan kotor, dan
menjaga diri dari berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum.
1.
Muhammad Ibn al-Thayyib Ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqillani.
Ia adalah
tokoh Asy’ariyah yang mendapat ajaran-ajaran Al-Asy’ari dari dua murid
Al-Asy’ari, yaitu Ibn Mujahid dan Abu Al-Hasan Al-Bahili.. beliau wafat
di Bagdad pada tahun 1013 Masehi.
Ajaran-ajaran
yang disampaikannya tidak selalu selaras dengan ajaran Al-Asy’ari, misalnya
bahwa sifat Allah itu bukan sifat melainkan hal. Selanjutanya ia
juga tidak sepaham dengan Al-Asy’ari mengenai perbuatan manusia. Menurut
Al-Asy’ari perbuatan manusia adalah diciptakan Tuhan seluruhnya, sedangkan
menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan
perbuatannya. Yang diwujudkan Tuhan ialah gerak yang terdapat dalam diri
manusia, adapun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu
sendiri.
2.
Abd al-Malik al-Juwaini
Beliau lahir
di Khurasan tahun 419 Hijriyah dan wafat pada tahun 478 Hijriyah.
Namanya aslinya tidak begitu dikenal malah ia terkenal dengan nama Imam Al-Haramain.
Hampir sama
dengan Al-Baqillani, ajaran-ajaran yang disampaikannya banyak yang bertentangan
dengan ajaran Al-Asy’ari. Misalnya Tangan Tuhan diartikan (ta’wil)
kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan
diartikan Wujud Tuhan, sedangkan mengenai Tuhan duduk diatas takhta kerajaan
diartikan Tuhan berkuasa dan Maha Tinggi.
Mengenai soal
perbuatan manusia, ia mempunyai pendapat yang lebih jauh dari Al-Baqillani.
Daya yang ada pada manusia itu mempunyai efek, tetapi efeknya serupa dengan
efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan manusia tergantung
pada daya yang ada pada manusia, wujud daya itu bergantung pada sebab yang lain
dan wujud sebab itu bergantung pula pada sebab yang lain dan demikianlah
seterusnya hingga sampai pada sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.
3.
Abu Hamid al-Ghazali
Beliau adalah murid dari Abd
al-Malik al-Juwaini yang lahir pada tahun 1058-1111 Masehi.
Paham teologi
yang dianutnya tidak jauh berbeda dengan paham-paham Al-Asy’ari. Dia mengakui
bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan dzat Tuhan
dan mempunyai wujud diluar dzat. Juga Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak
diciptakan. Mengenai perbuatan manusia ia juga berpendapat bahwa Tuhanlah yang
menciptakan daya dan perbuatan.
Selanjutnya ia
pun menyatakan bahwa Tuhan dapat dilihat, sebab setiap yang mempunyai wujud
dapat dilihat. Selanjutnya ajaran yang disampaikannya adalah penolakan tentang
paham keadilan yang diajarkan oleh Mu’tazilah. Tuhan tidak berkewajiban menjaga
kemashlahatan (al-salah wa al-ashlah) manusia, tidak wajib memberi upah
atau ganjaran kepada manusia atas perbuatan-perbuatannya, bahkan Tuhan boleh
memberi beban yang tidak mungkin dikerjakan manusia[14].
D. Metode Kalam Al-Asy’ari
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang
bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari
kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat
Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau
mulai menulis buku Al-Ibanah fi Ushul Al-Diyanah merupakan buku terakhir
beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tununan
salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam
yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau
di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian
lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya
dalam tiga kaidah sebagai berikut:
1.
Memberikan
kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan
terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah.
Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan
dengan wahyu.
2.
Manusia harus
beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal
harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka
tidak ada nilai keimanan.
3.
Jika terjadi
pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal
berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal
dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Dalam
argumentasinya yang berhubungan dengan persoalan akidah, Al-Asy’ari
mempergunakan dalil naqli dan aqli. Ia menetapkan apa yang terdapat dalam
Al-Qur’an dan Hadits yang bertalian dengan sifat-sifat Allah, para Rasulnya,
hari kiamat, malaikat, perhitungan amal serta siksa dan pahala. Ia menggunakan
dalil-dalil rasional dan logika dalam membuktikan kebenaran apa yang terkandung
dalam Al-Qur’an dan sunnah, setelah ia membuktikan kebenarannya melalui dalil
naqli. Ia tidak menjadikan akal sebagai pemutus terhadap nash dalam
menginterpretasikannya tetapi berpegang kepada pengertian literalnya (teks).
Meskipun demikian ia menjadikan akal sebagai pembantu untuk memahami dan
mendukung dzahir suatu nash.[15]
Adapun manhaj Abul Hasan Al-Asy’ari dalam memahami
ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1.
Menafsirkan
ayat dengan ayat.
2.
Menafsirkan
ayat dengan hadits
3.
Menafsirkan
ayat dengan ijma`.
4.
Menafsirkan
ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada dalil.
5.
Menjelaskan
bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam memahami Al
Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6.
Menafsirkan
ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut.
7.
Menjelaskan
bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, kedua-duanya harus
ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.[16]
Pada
mulanya penganut paham Mu'tazilah yang banyak menggunakan pikiran. la misalnya
pernah menentang dengan keras terhadap mereka yang mengatakan bahwa pemakaian
akal fikiran dalam soal-soal agama tidak pernah disinggung-singgung dalam
Islam. Di dalam kitabnya "Istihsan al-Khadi fi Ilmi al-Kalam",
ia menentang keras orang yang berkeberatan membela agama dengan ilmu
kalam dan argumentasi pikiran dan keberatan mana tidak ada dasamya dalam
al-Qur'an maupun hadis.
Namun dalam pada itu ia juga mengingkari terhadap orang-orang
yang berlebih-lebihan dalam menggunakan akal pikiran, seperti pada golongan
Mu'tazilah. Al-Asy 'ari kelihatannya ingin memakai wahyu dan akal secara
seimbang dalam membahas soal-soal agama, namun wahyu nampak lebih diutamakan
daripada akal. Akal hanya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat terhadap apa
yang telah ditegaskan oleh wahyu.
Pemakaian akal ini akan dapat dilihat dalam mengomentari
empat masalah mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan
jahat serta kewajiban mengetahui yang baik dan jahat. Dan keempat masalah
tersebut hanya satu yang dapat diketahui oleh akal, yaitu mengetahui Tuhan,
sedangkan tiga lainnya hams dengan perantaraan wahyu. Dalam pendapatnya lebih
lanjut ia mengatakan bahwa segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui
melalui wahyu. Akal tak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tak dapat pula
mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib
bagi manusia. Betul akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajibkan
orang mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya. Dan hanya dengan wahyulah
dapat diketahui bahwa orang yang patch kepada Tuhan akan memperolehupandan yang
tidak patuh kepada-Nya akanmendapat hukuman.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menurut
al-Asy'ari akal tak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban. Untuk itu semua
diperlukan keterangan dan wahyu. Akal dalam pada itu dapat mengetahui Tuhan,
tetapi apakah akal dapat juga mengetahui baik dan jahat? Jawaban atas
pertanyaan ini tidak dijumpai dengan jelas dalam karangan-karangan al-Asy'ari.
Penjelasan mengenai masalah tersebut dijumpai dalam keterangan
yang diberikan oleh al-Syahrastani. Menurutnya, kaum Asy'ariyah berpendapat
bahwa kewajiban-kewajiban hanya dapat diketahui dengan wahyu dan pengetahuan
yang diperoleh dengan akal. Akal tidak dapat menentukan untuk mengerjakan yang
baik dan menjauhi yang jahat sebagai wajib, karena akal tidak membuat sesuatu
menjadi harus atau wajib. Wahyu sebaliknya tidak pula mewujudkan pengetahuan,
wahyu hanya membawa kewajiban-kewajiban.
Dalam pada itu al-Baghdadi berpendapat bahwa akal dalam
pandangan Asy'ariyah dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui
kewajiban berterimakasih kepada-Nya, karena segala kewajiban hanya dapat
diketahui melalui wahyu. Oleh karena itu, sebelum wahyu turun, tidak ada
kewajiban-kewajiban dan tidak ada larangan-larangan bagi manusia. Jika
seseorang sebelum wahyu turun dapat mengetahui Tuhan serta sifat-sifatNya dan
kemudian percaya kepada-Nya, maka orang yang demikian disebut mukmin tetapi
tidak berhak mendapat upah dan Tuhan. Dan jika orang yang demikian dimasukkan
ke dalam surga, maka hal itu berdasar atas kemurahan hati Tuhan. Dan sebaliknya
jika seseorang sebelum adanya wahyu tidak percaya pada Tuhan, is disebut kafir
dan atheis, tetapi tidak mesti mendapat hukuman. Kalau sekiranya Tuhan
memasukkan orang itu ke dalam neraka untuk selama-lamanya, hal itu tidaklah
merupakan hukuman.
Dengan mengikuti uraian tersebut di atas, nampak bahwa dalam
paham Asy'ariyah segala sesuatunya serba Tuhan, serba wahyu dan sangat sedikit
menggunakan akal pikiran. Hal ini ditambah lagi dengan sikap mereka yang
menempatkan Tuhan sebagai yang berkuasa mutlak, berbuat sekehendak-Nya, tanpa
memperhatikan manusia apakah sanggup melaksanakan kehendak Tuhan itu atau
tidak. Dengan demikian, paham teologi Asy'ariyah ini nampak sangat kuat
berpegang pada wahyu dan bercorak theo-cenris dan segalanya bennula dan memusat
pada Tuhan. Baik atau buruk, semuanya ditentukan oleh Tuhan. Dengan demikian
memang beralasan jika teologi Asy'ariyah ini dikategorikan sebagai yang
bercorak tradisional dan kurang sejalan dengan pemikiran modern yang menuntut
dan menghendaki agar manusia bersikap kreatif.
E. Perkembangan Asy’ariyah Sekarang Ini
Abu Hasan Al-Asy’ari meninggal di Basrah pada
tahun 324 H. dalam usianya ke 64 tahun. Beliau telah berjuang melawan kaum
Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum
Mu’tazilah dimana-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitabnya
I’tiqad-I’tiqad kaum Ahlussunnah wal-jama’ah sehingga nama beliau masyhur
sebagai ulama Tauhid yang dapat menundukan dan menghancurkan faham mu’tazilah.
Pada abad-abad
berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaurn Ahlussunnah wal Jama'ah yang
menyebarluaskan pengajian-pengajian imam Abu Hasan al Asy'ari, di antaranya
1. Imam Abu Bakar al Qaffal
(wafat 365 H.
2.
Imam Abu Ishaq Al Asfaraini (wafat 411 H.).
3.
Imam al Hafizh al Baihaqi (wafat 458 H.).
4.
Imamul Haramain Al Juwaini (wafat 460 H.).
5.
Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 H.).
6.
Imam al Baqilani (wafat 403 H.),
7.
Imam al Gazali (wafat 505 H.).
8.
Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H.).
9.
Imam Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H.).
Ulama-ulama yang tersebut
adalah Ulama-ulama penganut dan pendukung yang kuat dari faham Ahlussunnah wal
Jama'ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan 'Ali al Asy'ari.
Kemudian dalam abad-abad
seterusnya banyak muncuI Ulama-ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang
menganut, mempertahankan dan menyiarkan faham Ahlussunnah wal Jama'ah yang
dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy'ari ini, di antaranya :
10. Syeikhul Islam Syeikh
Ahdullah as Syarqawi (Wafat 1227 H.) pengarang kitab Tauhid yang dimasyhurkan
dengan nama Kitab Syarqawi.
11. Syekh Ibrahim al Bajuri
(Wafat : 1272 H.) pengarang kitab tauhid "Tahqiqul Maqam fi Kifayatil Awam",
dan kitab "Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid".
12. Al Allamah Syeikh Muhammad
Nawawi Bantan, seorang Ulama Indonesia yang mengarang kitab Tauhid
"Tijanud Darari". (Wafat : 1315 H.).
13. Syeikh Zanal
Abidin bin Muhammad al Fathani yang mengarang kitab Tauhid bernama
"'Aqidatun Najiin fi Ushuliddin".
14. Syeikh Husain
bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi, pengarang kitab Tauhid yang terkenal
"Hushunul Hamidiyah".[17]
Penguasa pemerintahan pada masa Khalifah "Mutawakkil
'Alallah" lebih cenderung kepada ajaran yang diemban oleh ulama Sunni[18] yang
dipelopori oleh Imam-Imam dari Madzhab fikih
seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya. Begitu juga apa yang diyakini oleh Ulama Ahli Hadis, seperti Imam
Bukhari Muslim, dan penyusun kitab kitab Hadis lainnya. Begitu juga para Ahli
Qira'at, kelompok Sufi dan lain sebagainya.
Madzhab Sunni memang pernah tidak
muncul ke permukaan pada saat Daulah "Fathimiyyah " di Mesir. Tapi
mayoritas masyarakat sebenarnya masih kental dengan suasana Sunni. Terbukti
setelah kekuasan berganti ke pemerintahan "Ayubiyah",
"Mameluk" dan "Usmaniyah" yang berakhir pada pertengahan
abad 20 hampir semua pemerintahan tersebut memeluk paham Sunni".
Pada saat Bani Umayyah menduduki
Andalusia sampai beberapa abad lamanya, yang muncul ke pentas sejarah adalah
para ulama dari aliran Sunni. Para ahli tafsir, ahli bahasa, ahli filsafat dan
lain sebagainya, hampir semuanya beraliran Sunni. Kitab kitab
"Thabaqat" baik Thobaqat an-Nuhat, Thabaqat al-Udaba', Thabaqat
al-Athibba', dan lain lainnya, begitu juga nama terkenal pada kitab
"Tarikh Baghdad" karya al-Khathib al-Baghdadi, yang muncul adalah
ulama dari Sunni.
Pada saat ini hampir diseluruh
negara islam baik di Asia maupun Afrika adalah penganut madzhab Sunni. Sehingga
tidak berlebihan bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia adalah pemeluk
Sunni. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh David Baret disebutkan bahwa
jumlah kaum muslimin di seluruh dunia pada tahun 2000 adalah 1.188.000.000 orang.
Dari jumlah tersebut 1.002.000.000. atau 84.34 % nya adalah pengikut
ahlissunnah wal jama'ah. Sementara 15.65 % nya terdiri dari kelompok lain
seperti Syi'ah dan lain lainnya.[19]
Secara
historis, aliran teologi Islam yang dominan di Indonesia sejak perkembangan
awal Islam di wilayah ini adalah aliran teologi asy’ariyah. Aliran teologi
as’ariyah tentu saja merupakan aliran utama (mainstream school of theology)
yang dalam mahzab ahl al-sunnah wa al jamaah (sunni) yang diikuti mayoritas
kaum muslim di buka bumi ini. Selain aliran teologi as’ariyah di dalam madzhab
sunni terdapat aliran-aliran teologi lainnya, seperti khususnya aliran
mu’tazilah. Tetapi dalam perkembangan sejarah aliran teologi mu’tazilah, yang
sangat menekankan pada kebebasan berpikir dan berkarya, setelah tidak lagi
menjadi teologi resmi dinasi Abassiyah, kemudian dipandang sebagai semacam
‘teologi sempalan’ dalam tradisi sunni. Ini terlihat dari cukup banyaknya
literatur sunni yang mengecam mu’tazilah, sembari mengingatkan kaum muslim
untuk tidak ‘tersesat’ mengikuti paham teologis ini.
Teologi
Asy’ariah, sebagaimana kita ketahui, merupakan tandingan atau respon terhadap
aliran teologi Mu’tazilah. Kontras dengan teologi Mu’tazilah, Asyariah
menekankan pada ketundukan manusia kepada takdir yang telah ditentukan Tuhan
(predestination) sejak zaman azali. Meski manusia mempunyai potensi untuk
mewujudkan keinginan dan perbuatannya (kasb), tetapi perwujudannya kembali
sangat tergantung pada keinginan, kemauan dan kekuasaan Tuhan. Dengan demikian,
dalam pandangan teologi Asyariah terkesan bahwa manusia hanya merupakan semacam
‘wayang’ ditangan sutradara yang agung, Tuhan.
Teologi
Asyariah semakin berkembang dan menjadi mapan di Indonesia ketika sejumlah
ulama yang belajar di timur tengah, terutama di Makkah dan Madinah, kembali ke
Indonesia sejak abad ke-17. Mereka ini, yang secara sosial dan intelektual
termasuk ke dalam jaringan ulama di Timur Tengah, seperti bisa diduga,
mempelajari dan mengikuti aliran teologi Asyariah, yang selanjutnya mereka sebarkan
melalui kitab-kitab yang mereka tulis keberbagai tempat di Indonesia, atau
melalui medium-medium lain yang bisa mereka manfaatkan, seperti dakwah oral dan
pengajaran pada lembaga-lembaga dakwah dan pendidikan Islam.
Dominasi
Teologi Asyariah dengan beberapa karakteristik yang dikemukakan secara singkat
di atas, mendorong sementara pengamat dan peneliti mengambil kesimpulan, bahwa
aliran teologi ini bertanggung jawab atas keterbelakangan sosial ekonomi kaum
muslim di Indonesia. Aliran Asyariah yang bersifat jabariyah (predestinasi)
dipandang telah melemahkan etos sosial ekonomi umat Islam, sehingga mereka
lebih cenderung menyerah kepada takdir daripada melakukan usaha-usaha kreatif
untuk memperbaiki dan memajukan diri dan masyarakat mereka.
F. Kesimpulan
Asy’ariyah merupakan
satu dari sejumlah teologi Islam yang berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah
dengan manhajnya yang menggunakan metode berfikir rasional dalam membuktikan
kebenaran-kebenara dalil naqli. Asy’ariyah dianggap sebagai sebagai pelopor paham
Ahlussunnah waljamaah yang membantah paham Mu’tazilah. Setelah sekian lama
Al-Asy’ari berguru pada Mu’tazilah akhirnya Al-Asy’ari membentuk teologi
sendiri dengan meninsbahkan pada namanya yaitu Asy’ariyah. Akidah Asy’ariyah
yang menggunakan metode berfikir rasional dalam membuktikan kebenaran-kebenaran
dalil naqli menunjukan penghargaan terhadap keberadaan akal dan wahyu sampai
sekarang ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar Aceh, Salaf Islam dalam dalam masa murni, Solo:CV.
Ramadhani, 1986
Abudin Nata, Ilmu Kalam,
Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:Rajawali Press, 1993
Hanafi Ahmad, Teologi Islam (Ilmu Kalam), Penerbit Bulan Bintang, 2001
Harun Nasution, Islam ditinjau
dari berbagai aspeknya, Jakarta:penerbit Universitas Indonesia, 1986,
hal.40
Harun Nasution,Teologi Islam Aliran-Aliran sejarah
Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI Press),
1986
Ibnu Rusyd, Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi
Islam, Erlangga, 2006
Imam Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah
dalam Islam, Jakarta:Logos, 1996
Kamil Y. Audich, Meneropong
Doktrin Islam diterjemahkan oleh
Shonhadji Sholeh, Bandung:Al-Ma’arif,
1987
M.Abdul Mujieb, Ensiklopedi Tasawuf Imam Al-Ghazali,
Jakarta:Penerbit Hikmah, 2009
Sirajudin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah,
Jakarta:Pustaka Tarbiyah, 1979
[1] Harun
Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jakarta:penerbit
Universitas Indonesia, 1986, hal.40
[3]Kamil Y.
Audich, Meneropong Doktrin Islam
diterjemahkan oleh Shonhadji Sholeh, Bandung:Al-Ma’arif,
1987, Hal.174
[4] Abudin Nata, Ilmu
Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:Rajawali Press, 1993, hal. 61-62
[5] Dinukil dari
situs http://id.wikipedia.org/wiki/Abu_al-Hasan_al-Asy'ari pada tanggal
31 Oktober 2010
[6] Harun Nasution,Teologi
Islam Aliran-Aliran sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia (UI Press), 1986, hal.65-67
[7] Abu Bakar
Aceh, Salaf Islam dalam dalam masa murni, Solo:CV. Ramadhani, 1986,
hal.135
[8]Harun Naution,
op.cit., hal.61-62
[9]Abudin Nata, op.cit.,
hal. 25
[10] Harun Nasution,
op.cit., hal.64
[11] Ibnu Rusyd, Tujuh
Perdebatan Utama dalam Teologi Islam, Erlangga, 2006, Hal.34
[12] Harun Naution, op.
cit.,hal.69-71
[13] M.Abdul
Mujieb, Ensiklopedi Tasawuf Imam Al-Ghazali, Jakarta:Penerbit Hikmah,
2009, hal.71-74
[14] Dinukil dari http://www.indiaonech.co.cc/1_43_Asy-ariyah-dan-Maturidiyah.html pada tanggal
05 Nopember 2010
[15] Prof. Dr. Imam
Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah dalam Islam,
Jakarta:Logos, 1996, hal.201
[16]Dinukil dari
tulisan Abu Ibrahim pada Majalah As Sunnah No.01/Th.I Nov 1992. Pada situs http://www.salafyoon.net/sirah/syaikh-abul-hasan-al-asyari.html pada tanggal 5
Nopember 2010
[17] KH.Sirajudin
Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah, Jakarta:Pustaka Tarbiyah, 1979,
Hal.33
[18] Sunni adalah
istilah lain untuk penyebutan Ahl al-Sunnah wa
al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: أهل السنةوالجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar