Sabtu, 22 Oktober 2011

PEMIKIRAN KALAM ASY’ARIYAH



1. Pendahuluan
Pada abad ke sembilan, kaum Mu’tazilah mendapat tantangan keras dari umat Islam lain setelah berusaha untuk memaksakan faham-faham mereka dengan memakai kekerasan pada umat Islam yang ada pada waktu itu. Pemikiran rasional Mu’tazilah dan sikap kekerasan mereka inilah yang membawa pada lahirnya aliran-aliran teologi lain dalam Islam. Aliran-aliran itu timbul untuk menjadi tantangan bagi aliran yang bercorak rasionil dan liberal tersebut[1].
Tantangan yang pertama dari baghdad adalah Abu Hasan Al-Asy’ari (873-935M). Faham-faham yang dimajukan Al-Asy’ari ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi yang dikenal dengan nama Al-Asy’ariyah.
Asy’ariyah yang mempunyai nama lengkap Abul al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy'ari adalah keturunan dari Abu Musa al-Asy'ari, salah seorang perantara dalam sengketa antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah. Al-Asy'ari lahir tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/935 M[2] .Al-Asy'ari lahir di Basra, namun sebagian besar hidupnya di Baghdad.
Pada waktu kecilnya ia berguru pada seorang Mu'tazilah terkenal yaitu Al-Jubbai, ia mempelajari ajaran-ajaran Muktazilah dan mendalaminya. Aliran ini diikutinya terus sampai berusia 40 tahun, dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang buku-buku kemuktazilahan. Peristiwa yang menarik selanjutnya adalah dialog antara mereka yang membawa pada suatu perpecahan setelah sang murid yang Al-Asy’ari berhasil memojokan gurunya yaitu Al-Jubbai yang tidak mampu menjawab pertanyaan muridnya[3].
Karena tidak sepaham dengan gurunya dan ketidak puasannya terhadap aliran Mu’tazilah, walaupun ia sudah menganut paham Mu’tazilah selama 40 tahun, maka ia membentuk aliran yang dikenal dengan namanya sendiri pada tahun 300 Hijriyah.
Pemikiran kalam Al-Asy’ari dalam ilmu kalam termasuk pemikiran kalam yang bercorak tradisional. Penganut teologi tradisional ini mengambil sikap terikat tidak hanya pada dogma-dogma, tetapi juga pada ayat-ayat yang mempunyai arti zanni, yaitu ayat-ayat yang boleh mengandung arti yang lain dari arti leterlek yang terkandung didalamnya. Berbeda dengan Mu’tazilah yang mengandalkan pada kekuatan rasio. Akal mempunyai daya yang kuat serta memberikan interpretasi secara liberal terhadap teks ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits. Penganut teologi ini hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas lagi tegas disebut dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, yaitu teks ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang tidak dapat diinterpretasikan lagi kepada arti lain, selain arti leterlek yang terkandung didalamnya. Geraknya dalam menyesuaikan hidup dengan peredaran zaman dan perubahan kondisi dalam masyarakat bagi para penganutnya adalah luas [4].
Banyak tokoh pemikir Islam yang mendukung pemikiran-pemikiran Al-Asy’ari, salah satunya yang terkenal adalah "Sang hujjatul Islam" Imam Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu kalam/ilmu tauhid/ushuludin.Walaupun banyak juga ulama yang menentang pemikirannya,tetapi banyak masyarakat muslim yang mengikuti pemikirannya. Orang-orang yang mengikuti/mendukung pendapat/faham imam ini dinamakan kaum/pengikut "Asyariyyah", dinisbatkan kepada nama imamnya[5].
2. Latar Belakang Sosiopolitik Keagamaan
Meskipun Al-Asy'ari telah puluhan tahun menganut faham Mu'tazilah, akhirnya ia meninggalkan ajaran Mu'tazilah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah, diataranya:
1.        Menurut al-Subki dan Ibn 'Asakir bahwa pada suatu malam al-Asy'ari bermimpi; dalam mimpi itu Nabi Muham­mad s.a.w., mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadislah yang benar, dan mazhab Mu'tazilah salah.
2.        Al-­Asy'ari berdebat dengan gurunya al-Jubba'i dan dalam perdebatan itu guru tak dapat menjawab tantangan murid.
Salah satu perdebatan itu menurut al-Subki sebagai berikut :
Al-Asy'ari : Bagaimana kedudukan ke tiga orang berikut ; mukmin, kafir dan anak kecil di akhirat ?
Al-Jubba’i: Yang mukmin mendapat tingkat baik dalam surga, yang kafir masuk neraka, dan yang kecil terlepas dari bahaya neraka.
Al-Asy'ari : Kalau yang kecil ingin memperoleh ternpat yang lebih tinggi di surga, mungkinkah itu ?
Al-jubba'i : Tidak, yang mungkin mendapat tempat yang baik itu, karena kepatuhannya kepada Tuhan. Yang kecil belum mempunyai kepatuhan yang serupa itu.
Al-Asy'ari : Kalau anak itu mengatakan kepada Tuhan : Itu bukanlah salahku. Jika sekiranya Engkau bo­lehkan aku terus hidup aku akan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik seperti yang dilaku­kan orang mukmin itu.
al-Jubba'i : Allah akan menjawab : "Aku tahu bahwa jika engkau terus hidup engkau akan berbuat dosa dan oleh karena itu akan kena hukum. Maka untuk kepentinganmu Aku cabut nyawamu se­belum engkau sampai kepada umur tanggung­ jawab".
Al-Asy'ari' : Sekiranya yang kafir mengatakan : "Engkau ketahui masa depanku sebagaimana Engkau ketahui masa depannya. Apa sebabnya Engkau tidak jaga kepentinganku ?
Di sini al-Jubba'i terpaksa diam.
Terlepas dari soal sesuai atau tidak sesuainya uraian-uraian Al­-Subki di atas dengan fakta sejarah, jelas kelihatan bahwa al-Asy'ari sedang dalam keadaan ragu-ragu dan tidak merasa puas lagi de­ngan aliran Mu'tazilah yang dianutnya selama ini. Kesimpulan ini diperkuat oleh riwayat yang mengatakan bahwa al-Asy'ari menga­singkan diri di rumah selama lima belas hari untuk memikirkan ajaran-ajaran Mu'tazilah[6].
Asy’ari keluar ke mesjid Jami’ Bashrah pada suatu hari jum’at, naik ke atas mimbar dan berbicara dengan petah lidahnya: “saya Abul Hasan Al-Asy’ari, siapa yang belum kenal, supaya kenal. Saya pernah mengatakan, bahwa Al-Qur’an itu diperbuat dan bukan qadim, bahwa Allah tidak melihat dengan mata (abshar), bahwa pekerjaan jahat saya sendiri yang melakukannya. Saya taubat dari pada kemurtadan Mu’tazilah itu. Saya berfikir dan mencari alasan. Suatu pun tidak bersua. Kemudian saya pohonkan petunjuk kepada Allah untuk menuntun saya kepada I’tikadku yang benar sebagaimana ditampung oleh kitabku. Aku tanggalkan semua I’tikadku dahulu itu, sebagaimana aku menanggalkan bajuku sekarang ini”. Lalu dibuka bajunya dan ditonjol-tonjolkan kitabnya kepada umum, yang ditulisnya menurut pendirian ahli sunnah wal jama’ah. Kitab itu ialah “Al-Ibanah” salah sebuah tetasan penanya yang terpenting[7].
            Disisi lain mulai Tahun 100 H atau 718 M, kaum Mu’tazilah dengan perlahan-lahan memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. Pengaruh itu mencapai puncaknya pada di zaman khalifah-khalifah Bani Abbas al-Ma’mun, Al-Mu’tasim dan al-Wasiq (813M-847M), apalagi setelah al-Ma’mun ditahun 827 M mengakui aliran Mu’tazilah sebagai mazhab resmi yang dianut negara.
            Pemuka-pemuka Mu’tazilah memakai kekerasan dalam usaha menyiarkan ajaran-ajaran mereka. Ajaran yang ditonjolkan ialah faham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim tetapi baharu dan diciptakan. Faham bahwa Al-Qur’an bersifat qadim bagi kaum Mu’tazilah dianggap syirik dan syirik adalah dosa terbesar dan tak dapat diampuni oleh Tuhan. Oleh karena itu pada masa pemerintahan Al-Ma’mun ia mengirim intruksi kepada para Gubernurnya untuk mengadakan ujian terhadap pemuka-pemuka agama dalam pemerintahan dan pemuka-pemuka yang berpengaruh dalam masyarakat. Sehingga timbul dalam Sejarah Islam apa yang disebut mihnah atau inquisition[8].
            Adanya mihnah yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah terhadap kelompok lain yang tak sepaham dengannya, ternyata membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi perkembangan aliran Mu’tazilah selanjutnya. Mereka mendapat tantangan keras dari umat Islam lain. Setelah adanya peristiwa ini kaum Mu’tazilah tidak lagi mempunyai peranan politik yang berarti dan menyebabkan timbulnya aliran oposisi yang kuat dan siap sedia untuk menciptakan alasan guna memojokan Mu’tazilah[9].
            Selanjutnya kaum Mu’tazilah tidak begitu banyak berpegang  pada sunnah atau tradisi, bukan karena mereka tidak percaya pada tradisi Nabi dan para sahabat, tetapi karena mereka ragu akan keoriginalan hadits-hadits yang mengandung sunnah atau tradisi itu. Oleh karena itu mereka dipandang sebagai golongan yang tidak berpegang teguh pada sunnah.
            Mungkin inilah yang menimbulkan term ahli sunnah dan jama’ah, yaitu golongan yang berpegang pada sunnah lagi merupakan mayoritas, sebagai lawan bagi golongan Mu’tazilah yang bersifat minoritas dan tak kuat berpegang pada sunnah. Ahli sunnah dan jama’ah dalam lapangan teologi Islam adalah kaum Asy’ariyah dan kaum Ma’turidiyah[10].
            Al-Asy’ari keluar dari golongan Mu’tazilah dan menyusun teologi baru yang sesuai dengan aliran orang yang berpegang kuat pada Al-Qur’an dan Hadits karena melihat bahwa aliran Mu’tazilah tidap dapat diterima oleh umumnya umat Islam yang bersifat sederhana dalam pemikiran-pemikirannya. Dan pada saat itu tidak ada lagi teologi lain yang teratur sebagai gantinya untuk dijadikan sebagai pegangan ditambah dengan perasaan syak Al-Asy’ari yang mendorong untuk meninggalkan ajaran-ajaran Mu’tazilah sehingga membentuk teologi baru setelah puluhan tahun ia menjadi penganut setia aliran Mu’tazilah.
            Hal ini pula diperkuat dengan pendapat  Ibnu Rusyd yang menyebutkan bahwa:
Banyak alasan yang dikemukakan orang, mengapa al-Asy`ari meninggalkan Mu`tazilah. Alasan paling kuat adalah karena al-Asy`ari memerhatikan kepentingan umat yang saat itu sudah pecah. Akibat dari mihnah, dilanjutkan dengan pembatalan Mu`tazilah sebagai mazhab resmi negara, kebanyakan Muslim tidak lagi menganggap Mu`tazilah sebagai aliran yang patut dianut. Lebih-lebih lagi setelah al-Mutawakkil menunjukkan sikap hormat terhadap Ibn Hanhal, lawan Mu`tazilah, keadaan sekarang menjadi terbalik. Ibn Hanbal dan pengikutnya menjadi lebih dekat dengan penguasa, sedangkan Mu`tazilah menjadi jauh dari penguasa. Aliran Mu`tazilah yang minoritas clan telah ditinggalkan oleh penganutnya tidak mungkin lagi dipertahankan oleh al-Asy`ari. Padahal, saat itu tidak ada lagi aliran teologi Islam lain yang teratur sebagai ganti pegangan umat.'' Kiranya inilah motivasi al-Asy`ari untuk membentuk teologi Islam baru setelah puluhan tahun menganut paham Mu`tazilah[11].

C. Doktrin-doktrin Asy’ariyah
Ajaran-ajaran al-Asy'ari sendiri dapat diketahui dari buku-bu­ku yang ditulisnya, terutama dari Kitab al-Luma' Fi al-Rad 'ala Ahl al-Ziagh wa dan al-Ibanah 'an Usul al-Dianah". disam­ping buku-buku yang ditulis oleh para pengikutnya. Adapun ajaran-ajaran Asy’ariyah meliputi sebagai berikut:

1. Tentang Tuhan
Sebagai pe­nentang Mu'tazilah, sudah barang tentu ia berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kata al-Asy'ari Tuhan menge­tahui dengan zat-Nya, karena dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan (ilm) tetapiYang Mengetahui. Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan-Nya bukanlah zat-Nya. Demikian pula dengan sifat-sifat seperti sifat hidup, ber­kuasa, mendengar dan melihat.

2. Tentang Al-Qur’an
Menurut pendapat al-Asy'ari Al-Qur’an tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, maka se­suai dengan ayat :
!$yJ¯RÎ) ÿ¼çnãøBr& !#sŒÎ) yŠ#ur& $º«øx© br& tAqà)tƒ ¼çms9 `ä. ãbqä3uŠsù ÇÑËÈ  
82. Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" Maka terjadilah ia.

Untuk penciptaan itu perlu kata kun, dan untuk terciptanya kun ini perlu pula kata kun yang lain; begitulah seterusnya sehingga terdapat rentetan kata-kata kun yang tak berkesudahan. Dan ini jelas tak mungkin. Oleh karena itu al-Qur'an tak mungkin diciptakan.
3. Melihat Tuhan
Menurut  pendapat al-Asy'ari  Tuhan dapat dilihat di akhirat. Di antara alasan-alasan yang dikemukakannya, ialah bahwa sifat-­sifat yang tak dapat diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang akan membawa kepada arti diciptakannya Tuhan. Sifat da­patnya Tuhan dilihat tidak. membawa kepada hal ini; karena apa yang dapat dilihat tidak mesti mengandung arti bahwa ia rnesti bersifat diciptakan. Dengan demikian kalau dikatakan Tuhan dapat dilihat, itu tidak mesti berarti bahwa Tuhan harus bersifat diciptakan.
4. Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia bagi  al-Asy'ari bukanlah diwu­judkan oleh manusia sendiriseperti pendapat Mu'tazilah, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Perbuatan kufr adalah buruk, tetapi orang kafir ingin supaya perbuatan kufr itu sebenarnya bersifat baik. Apa yang dikehendaki orang kafir ini tak dapat diwujudkannya. Perbuatan iman bersifat baik, tetapi berat dan sulit. Orang muk­min ingin supaya perbuatan iman itu janganlah berat dan sulit, tetapi apa yang dikehendakinya itu tak dapat diwujudkannya. Dengan demikian yang mewujudkan perbuatan kufr itu bukanlah orang kafir yang tak sanggup membuat kufr bersifat baik, tetapi Tuhanlah yang mewujudkannya dan Tuhan memang berkehendak supaya kufr bersifat buruk.
Demikian pula, yang menciptakan pekerjaan iman bukanlah orang mukmin yang tak sanggup membuat iman bersifat tidak berat dan sulit, tetapi Tuhanlah yang menciptakannya dan Tuhan memang menghendaki supaya iman bersifat berat dan sulit. Istilah yang dipakai al-Asy'ari untuk perbuatan manusia yang diciptakan Tuhan ialah al-kasb.Dan dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tak mempunyaiefek.
5. Anthropomorphisme
Mengenai anthropomorphisme, al-Asy'ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai tangan, mata dan sebagainya dengan tidak ditentukan bagaimana (bila kaifa)yaitu dengan tidak mempunyai bentuk dan batasan (la yukayyaf wa la yuhad).
6. Keadilan Tuhan
Al-Asy'ari seterusnya menentang faham keadilan Tuhan yang dibawa kaum Mu’tazilah. Menurut pendapatnya Tuhan berkuasa mutlak dan tak ada suatupun yang wajib bagi-Nya. Tuhan ber­buat sekehendak-Nya, sehingga kalau Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam surga bukanlah Ia bersifat tidak adil dan jika Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka tidaklah Ia ber­sifat zalim.Dengan demikian ia juga tidak setuju dengan ajaran Mu'tazilah tentang al-wa'd wa al-wa'id.
7. Al-Manzilah bain al-manzilatain
Al-Asy’ari menolak ajaran tentang  Al-Manzilah bain al-manzilatain(posisi menengah bagi yang berbuat dosa besar). Bagi al-Asy'ari orang yang berdosa besar tetap mukmin, karena imannya masih ada, tetapi karena dosa besar yang dilakukannya ia menjadi fasik. Sekiranya orang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, maka dalam dirinya akan tidak didapati kufr atau iman [12].
Selanjutnya M. Abdul Mujieb dkk menjelaskan mengenai doktrin-doktrin Asy’ariyah[13] adalah sebagai berikut:
-   Syarat agar orang beriman ber­ada di jalan yang benar adalah bahwa mereka harus teguh dalam beriman kepada Allah Swt., Para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan as-Sunah orang-orang yang lurus yang se­suai dengan sunah Rasulullah Saw.; mereka harus mengimani semua itu secara utuh, tidak boleh diting­galkan salah satunya.
-   Allah Swt. adalah Maha Esa dan Qadim (terdahulu). Sedangkan Rasulullah Saw. adalah hamba dan utusan-Nya. Surga itu nyata-nyata ada dan neraka pun begitu pula. Tak ada sedikit pun keraguan akan datang hari akhir (Kiamat), dan se­sungguhnya Allah Swt. benar-benar akan membangkitkan seluruh ma­nusia dari kuburnya.
-   Tuhan istawa (berada) di atas Arsy (Singgasana)-Nya, sebagaimana yang difirmankan-Nya. Allah Swt. mempunyai dua tangan, sebagaima­na yang difirmankan-Nya dan kita tidak berhak mempertanyakan, seperti apa tangan-Nya. Allah Swt. mempunyai dua mata sebagaimana yang difirmankan-Nya, dan kita tidak layak untuk mempertanyakan seperti apa mata-Nya, dan Allah Swt. mempunyai wajah seperti yang difirmankan-Nya.
-   Tidak benar jika dikatakan bahwa sifat-sifat Allah Swt. berada di luar diri-Nya. Orang mukmin se­jati mengimani dengan sesungguh hati bahwa Allah Swt. memiliki pengetahuan sebagaimana yang difirmankan-Nya. Mereka harus membenarkan eksistensi pende­ngaran dan penglihatan-Nya.
-     Harus mengimani dengan sesung­guh hati bahwa tiada kebaikan dan keburukan melainkan atas kehendak Allah Swt., dan bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang terjadi semata-mata atas kehen­dak-Nya. Harus meyakini bahwa tiada Pencipta kecuali Allah Swt. dan bahwa Allah Swt. menciptakan perbuatan manusia, sedangkan ma­nusia tidak mampu menciptakan apa-apa.
-     Allah Swt. menganugerahkan karunia-Nya kepada orang-orang mukmin sejati untuk taat ke­pada-Nya, dan Dia pun menutup hati orang-orang kafir dari ka­runia tersebut. Dia benar-benar berkuasa menyelamatkan orang kafir dari siksa-Nya, namun Dia tidak menghendaki perbuatan demikian. Demikian pula Dia berkuasa untuk tidak memberikan karunia kepada manusia meskipun mereka beriman kepada-Nya. Allah Swt. juga berkuasa menjadikan seseorang tidak beriman sesuai dengan pengetahuan-Nya dengan cara menutup mata hati mereka dan dengan tidak memberi mereka petunjuk.
-     Baik dan buruk bergantung pada ketetapan Allah Swt., baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum, baik yang menye­nangkan maupun yang tidak.
-     Senang dan susah sudah meru­pakan kehendak Allah Swt., seperti yang difirmankan-Nya. Mereka menyerahkan segala urusannya ke­pada Allah Swt. Mereka mengakui ketergantungannya terhadap Allah Swt. dalam segala keadaan dan dalam segala kesempatan.
-     Asyariyah mengimani bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah (firman Allah Swt.) yang tidak bermula dan merupakan perkataan yang bersifat azali.
-     Asyariyah meyakini bahwa Allah Swt. akan dapat dilihat oleh orang yang beriman setelah hari ke­bangkitan kelak, seperti melihat bulan purnama. Sedangkan mereka yang tidak beriman tidak akan melihat-Nya disebabkan mereka mengingkari-Nya.
-     Tidak berhak mengecap orang mukmin sebagai kafir disebabkan dosa besar yang mereka lakukan, seperti merampok, berzina, men­curi, minum minuman keras, dan lain-lain. Sebaliknya, mereka tetap sebagai seorang mukmin disebab­kan karena mereka tetap memiliki iman sekalipun sungguh sangat besar dosa yang telah mereka lakukan.
-     Asyariyah mengakui bahwa Allah Swt. berhak mengubah hati manusia.
-     Asyariyah mengakui adanya cam­pur tangan (syafaat) utusan Allah Swt., dan syafaat tersebut termasuk juga untuk menghapuskan dosa besar dan untuk membebaskan dari siksa kubur. Mereka juga mengakui kebenaran adanya haudh (telaga) di hari akhir, dan adanya shiratal mustaqim (jembatan yang terhampar di atas neraka Jahanam), dan kebenaran adanya kebangkitan setelah kematian, dan kebenaran adanya perhitungan amal seluruh manusia di padang Mahsyar.
-     Asyariyah meyakini bahwa iman meliputi qaul (perkataan) dan amal (perbuatan).
-     Asyariyah meyakini bahwa Allah Swt. tidak memerintahkan keja­hatan, sebaliknya Allah Swt. hanya memerintahkan kebajikan dan melarang berlarut-larut dalam ke­salahan, meskipun bisa saja Allah Swt. menghendaki hal tersebut.
-     Asyariyah berpandangan bahwa orang-orang pilihan Allah Swt. telah dijadikan sebagai sahabat Rasulullah Saw. Mereka meng­hargai kesalehan para sahabat, menjauhkan diri dari diskriminasi di antara mereka, dan memberi­kan prioritas kepada Sahabat Abu Bakar, kemudian Umar bin Khaththab, Utsman, dan Ali seraya meyakini bahwa mereka adalah khalifah yang sah dan lurus dan merupakan orang-orang terbaik sesudah Rasulullah Saw.
-     Asyariyah mengimani adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir yang segera mendatangi orang meninggal di dalam ku­burnya. Mereka membenarkan panjatan doa terhadap orang mus­lim yang meninggal dan kebolehan bersedekah untuk mereka, setelah kematiannya.
-     Asyariyah memanjatkan doa un­tuk orang-orang muslim yang meninggal, baik ia orang saleh maupun mereka yang banyak dosa. Mereka mengimani bahwa surga dan neraka adalah makhluk (ciptaan) Allah Swt. Asyariyah mengimani bahwa Allah Swt. me­ngetahui setiap perbuatan manusia, dan mencatat setiap perbuatan manusia. Asyariyah bersabar atas segala yang ditetapkan Allah Swt. Sebagai hamba Allah Swt, mereka menyadari akan tugasnya untuk mengabdi kepada-Nya, dan secara tulus berkenan menasihati saudara seiman terhadap kebajikan dan mencegah melakukan perbuatan munkar.
-     Asyariyah akan berusaha meng­hindar dari setiap orang yang meng­ajaknya kepada perbuatan bidah, mereka meningkatkan kerajinan membaca Al-Qu'an, dan penulisan hadis dari para sahabat, serta giat mengkaji hukum Islam, hidup sederhana dengan menempuh cara-cara kehidupan yang baik. Mereka menghindari hal-hal yang membingungkan, segala bentuk perkataan kotor, dan menjaga diri dari berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum.

 C.    Tokoh-Tokoh dan Ajaran-Ajarannya
1.     Muhammad Ibn al-Thayyib Ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqillani.
Ia adalah tokoh Asy’ariyah yang mendapat ajaran-ajaran Al-Asy’ari dari dua murid Al-Asy’ari, yaitu Ibn Mujahid dan Abu Al-Hasan Al-Bahili.. beliau wafat di Bagdad pada tahun 1013 Masehi.
Ajaran-ajaran yang disampaikannya tidak selalu selaras dengan ajaran Al-Asy’ari, misalnya bahwa sifat Allah itu bukan sifat melainkan hal. Selanjutanya ia juga tidak sepaham dengan Al-Asy’ari mengenai perbuatan manusia. Menurut Al-Asy’ari perbuatan manusia adalah diciptakan Tuhan seluruhnya, sedangkan menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya. Yang diwujudkan Tuhan ialah gerak yang terdapat dalam diri manusia, adapun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri.
 2.     Abd al-Malik al-Juwaini
Beliau lahir di Khurasan tahun 419 Hijriyah dan wafat pada tahun 478 Hijriyah. Namanya aslinya tidak begitu dikenal malah ia terkenal dengan nama Imam Al-Haramain.
Hampir sama dengan Al-Baqillani, ajaran-ajaran yang disampaikannya banyak yang bertentangan dengan ajaran Al-Asy’ari. Misalnya Tangan Tuhan diartikan (ta’wil) kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan Wujud Tuhan, sedangkan mengenai Tuhan duduk diatas takhta kerajaan diartikan Tuhan berkuasa dan Maha Tinggi.
Mengenai soal perbuatan manusia, ia mempunyai pendapat yang lebih jauh dari Al-Baqillani. Daya yang ada pada manusia itu mempunyai efek, tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan manusia tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya itu bergantung pada sebab yang lain dan wujud sebab itu bergantung pula pada sebab yang lain dan demikianlah seterusnya hingga sampai pada sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.
3.     Abu Hamid al-Ghazali
            Beliau adalah murid dari Abd al-Malik al-Juwaini yang lahir pada tahun 1058-1111 Masehi.
Paham teologi yang dianutnya tidak jauh berbeda dengan paham-paham Al-Asy’ari. Dia mengakui bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan dzat Tuhan dan mempunyai wujud diluar dzat. Juga Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan. Mengenai perbuatan manusia ia juga berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan.
Selanjutnya ia pun menyatakan bahwa Tuhan dapat dilihat, sebab setiap yang mempunyai wujud dapat dilihat. Selanjutnya ajaran yang disampaikannya adalah penolakan tentang paham keadilan yang diajarkan oleh Mu’tazilah. Tuhan tidak berkewajiban menjaga kemashlahatan (al-salah wa al-ashlah) manusia, tidak wajib memberi upah atau ganjaran kepada manusia atas perbuatan-perbuatannya, bahkan Tuhan boleh memberi beban yang tidak mungkin dikerjakan manusia[14].
D. Metode Kalam Al-Asy’ari
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku Al-Ibanah fi Ushul Al-Diyanah merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tununan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:
1.        Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.
2.        Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
3.        Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Dalam argumentasinya yang berhubungan dengan persoalan akidah, Al-Asy’ari mempergunakan dalil naqli dan aqli. Ia menetapkan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits yang bertalian dengan sifat-sifat Allah, para Rasulnya, hari kiamat, malaikat, perhitungan amal serta siksa dan pahala. Ia menggunakan dalil-dalil rasional dan logika dalam membuktikan kebenaran apa yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah, setelah ia membuktikan kebenarannya melalui dalil naqli. Ia tidak menjadikan akal sebagai pemutus terhadap nash dalam menginterpretasikannya tetapi berpegang kepada pengertian literalnya (teks). Meskipun demikian ia menjadikan akal sebagai pembantu untuk memahami dan mendukung dzahir suatu nash.[15]
Adapun  manhaj Abul Hasan Al-Asy’ari dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1.        Menafsirkan ayat dengan ayat.
2.        Menafsirkan ayat dengan hadits
3.        Menafsirkan ayat dengan ijma`.
4.        Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada  dalil.
5.        Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6.        Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut.
7.        Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.[16]
Pada mulanya penganut paham Mu'tazilah yang banyak menggunakan pikiran. la misalnya pernah menentang dengan keras terhadap mereka yang mengatakan bahwa pemakaian akal fikiran dalam soal-soal agama tidak pernah disinggung-singgung dalam Islam. Di dalam kitabnya "Istihsan al-Khadi fi Ilmi al-Kalam", ia menentang keras orang yang berkeberatan membela agama dengan ilmu kalam dan argumen­tasi pikiran dan keberatan mana tidak ada dasamya dalam al-Qur'an maupun hadis.
Namun dalam pada itu ia juga mengingkari terhadap orang­-orang yang berlebih-lebihan dalam menggunakan akal pikiran, seperti pada golongan Mu'tazilah. Al-Asy 'ari kelihatannya ingin memakai wahyu dan akal secara seimbang dalam membahas soal­-soal agama, namun wahyu nampak lebih diutamakan daripada akal. Akal hanya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat terha­dap apa yang telah ditegaskan oleh wahyu.
Pemakaian akal ini akan dapat dilihat dalam mengomentari empat masalah mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan jahat serta kewajiban mengetahui yang baik dan jahat. Dan keempat masalah tersebut hanya satu yang dapat diketahui oleh akal, yaitu mengetahui Tuhan, sedangkan tiga lainnya hams dengan perantaraan wahyu. Dalam pendapatnya lebih lanjut ia mengatakan bahwa segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tak dapat pula mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia. Betul akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepada-Nya. Dan hanya dengan wah­yulah dapat diketahui bahwa orang yang patch kepada Tuhan akan memperolehupandan yang tidak patuh kepada-Nya akanmendapat hukuman.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menu­rut al-Asy'ari akal tak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban. Untuk itu semua diperlukan keterangan dan wahyu. Akal dalam pada itu dapat mengetahui Tuhan, tetapi apakah akal dapat juga mengetahui baik dan jahat? Jawaban atas pertanyaan ini tidak dijumpai dengan jelas dalam karangan-karangan al-Asy'ari.
Penjelasan mengenai masalah tersebut dijumpai dalam kete­rangan yang diberikan oleh al-Syahrastani. Menurutnya, kaum Asy'ariyah berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban hanya da­pat diketahui dengan wahyu dan pengetahuan yang diperoleh dengan akal. Akal tidak dapat menentukan untuk mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat sebagai wajib, karena akal tidak membuat sesuatu menjadi harus atau wajib. Wahyu sebalik­nya tidak pula mewujudkan pengetahuan, wahyu hanya memba­wa kewajiban-kewajiban.
Dalam pada itu al-Baghdadi berpendapat bahwa akal dalam pandangan Asy'ariyah dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui kewajiban berterimakasih kepada-Nya, karena segala kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu. Oleh karena itu, sebelum wahyu turun, tidak ada kewajiban-kewajiban dan tidak ada larangan-larangan bagi manusia. Jika seseorang sebelum wahyu turun dapat mengetahui Tuhan serta sifat-sifat­Nya dan kemudian percaya kepada-Nya, maka orang yang demikian disebut mukmin tetapi tidak berhak mendapat upah dan Tuhan. Dan jika orang yang demikian dimasukkan ke dalam surga, maka hal itu berdasar atas kemurahan hati Tuhan. Dan sebaliknya jika seseorang sebelum adanya wahyu tidak percaya pada Tuhan, is disebut kafir dan atheis, tetapi tidak mesti mendapat hukuman. Kalau sekiranya Tuhan memasukkan orang itu ke dalam neraka untuk selama-lamanya, hal itu tidaklah merupakan hukuman.
Dengan mengikuti uraian tersebut di atas, nampak bahwa dalam paham Asy'ariyah segala sesuatunya serba Tuhan, serba wahyu dan sangat sedikit menggunakan akal pikiran. Hal ini ditambah lagi dengan sikap mereka yang menempatkan Tuhan sebagai yang berkuasa mutlak, berbuat sekehendak-Nya, tanpa memperhatikan manusia apakah sanggup melaksanakan kehen­dak Tuhan itu atau tidak. Dengan demikian, paham teologi Asy'ariyah ini nampak sangat kuat berpegang pada wahyu dan bercorak theo-cenris dan segalanya bennula dan memusat pada Tuhan. Baik atau buruk, semuanya ditentukan oleh Tuhan. De­ngan demikian memang beralasan jika teologi Asy'ariyah ini dikategorikan sebagai yang bercorak tradisional dan kurang seja­lan dengan pemikiran modern yang menuntut dan menghendaki agar manusia bersikap kreatif.
E. Perkembangan Asy’ariyah Sekarang Ini
Abu Hasan Al-Asy’ari meninggal di Basrah pada tahun 324 H. dalam usianya ke 64 tahun. Beliau telah berjuang melawan kaum Mu’tazilah dengan lisan dan tulisan, berdebat dan bertanding dengan kaum Mu’tazilah dimana-mana, merumuskan dan menuliskan dalam kitab-kitabnya I’tiqad-I’tiqad kaum Ahlussunnah wal-jama’ah sehingga nama beliau masyhur sebagai ulama Tauhid yang dapat menundukan dan menghancurkan faham mu’tazilah.
Pada abad-abad berikutnya muncullah ulama-ulama besar kaurn Ahlussunnah wal Jama'ah yang menyebarluaskan pengajian-pengajian imam Abu Hasan al Asy'ari, di antaranya
1.      Imam Abu Bakar al Qaffal (wafat 365 H.
2.    Imam Abu Ishaq Al Asfaraini (wafat 411 H.).
3.    Imam al Hafizh al Baihaqi (wafat 458 H.).
4.    Imamul Haramain Al Juwaini (wafat 460 H.).
5.    Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 H.).
6.    Imam al Baqilani (wafat 403 H.),
7.    Imam al Gazali (wafat 505 H.).
8.    Imam Fakhruddin ar Razi (wafat 606 H.).
9.    Imam Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H.).
Ulama-ulama yang tersebut adalah Ulama-ulama penganut dan pendukung yang kuat dari faham Ahlussunnah wal Jama'ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan 'Ali al Asy'ari.
Kemudian dalam abad-abad seterusnya banyak muncuI Ulama-­ulama Ushuluddin di seluruh dunia Islam yang menganut, mem­pertahankan dan menyiarkan faham Ahlussunnah wal Jama'ah yang dibentuk oleh Imam Abu Hasan al Asy'ari ini, di antara­nya :
10.  Syeikhul Islam Syeikh Ahdullah as Syarqawi (Wafat 1227 H.) pengarang kitab Tauhid yang dimasyhurkan dengan nama Kitab Syarqawi.
11.  Syekh Ibrahim al Bajuri (Wafat : 1272 H.) pengarang kitab tauhid "Tahqiqul Maqam fi Kifayatil Awam", dan kitab "Tuh­fatul Murid ala Jauharatut Tauhid".
12.  Al Allamah Syeikh Muhammad Nawawi Bantan, seorang Ulama Indonesia yang mengarang kitab Tauhid "Tijanud Darari". (Wa­fat : 1315 H.).
13.  Syeikh Zanal Abidin bin Muhammad al Fathani yang mengarang kitab Tauhid bernama "'Aqidatun Najiin fi Ushuliddin".
14.  Syeikh Husain bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi, pengarang kitab Tauhid yang terkenal "Hushunul Hamidiyah".[17]
Penguasa pemerintahan pada masa Khalifah "Mutawakkil 'Alallah" lebih cenderung kepada ajaran yang diemban oleh ulama Sunni[18]  yang dipelopori oleh Imam-Imam dari  Madzhab fikih seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya. Begitu juga apa yang diyakini oleh Ulama Ahli Hadis, seperti Imam Bukhari Muslim, dan penyusun kitab kitab Hadis lainnya. Begitu juga para Ahli Qira'at, kelompok Sufi dan lain sebagainya.
Madzhab Sunni memang pernah tidak muncul ke permukaan pada saat Daulah "Fathimiyyah " di Mesir. Tapi mayoritas masyarakat sebenarnya masih kental dengan suasana Sunni. Terbukti setelah kekuasan berganti ke pemerintahan "Ayubiyah", "Mameluk" dan "Usmaniyah" yang berakhir pada pertengahan abad 20 hampir semua pemerintahan tersebut memeluk paham Sunni".
Pada saat Bani Umayyah menduduki Andalusia sampai beberapa abad lamanya, yang muncul ke pentas sejarah adalah para ulama dari aliran Sunni. Para ahli tafsir, ahli bahasa, ahli filsafat dan lain sebagainya, hampir semuanya beraliran Sunni.  Kitab kitab "Thabaqat" baik Thobaqat an-Nuhat, Thabaqat al-Udaba', Thabaqat al-Athibba', dan lain lainnya, begitu juga nama terkenal pada kitab "Tarikh Baghdad" karya al-Khathib al-Baghdadi, yang muncul adalah ulama dari Sunni.
Pada saat ini hampir diseluruh negara islam baik di Asia maupun Afrika adalah penganut madzhab Sunni. Sehingga tidak berlebihan bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia adalah pemeluk Sunni. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh David Baret disebutkan bahwa jumlah kaum muslimin di seluruh dunia pada tahun 2000 adalah 1.188.000.000 orang. Dari jumlah tersebut 1.002.000.000. atau 84.34 % nya adalah pengikut ahlissunnah wal jama'ah. Sementara 15.65 % nya terdiri dari kelompok lain seperti Syi'ah dan lain lainnya.[19]
Secara historis, aliran teologi Islam yang dominan di Indonesia sejak perkembangan awal Islam di wilayah ini adalah aliran teologi asy’ariyah. Aliran teologi as’ariyah tentu saja merupakan aliran utama (mainstream school of theology) yang dalam mahzab ahl al-sunnah wa al jamaah (sunni) yang diikuti mayoritas kaum muslim di buka bumi ini. Selain aliran teologi as’ariyah di dalam madzhab sunni terdapat aliran-aliran teologi lainnya, seperti khususnya aliran mu’tazilah. Tetapi dalam perkembangan sejarah aliran teologi mu’tazilah, yang sangat menekankan pada kebebasan berpikir dan berkarya, setelah tidak lagi menjadi teologi resmi dinasi Abassiyah, kemudian dipandang sebagai semacam ‘teologi sempalan’ dalam tradisi sunni. Ini terlihat dari cukup banyaknya literatur sunni yang mengecam mu’tazilah, sembari mengingatkan kaum muslim untuk tidak ‘tersesat’ mengikuti paham teologis ini.
Teologi Asy’ariah, sebagaimana kita ketahui, merupakan tandingan atau respon terhadap aliran teologi Mu’tazilah. Kontras dengan teologi Mu’tazilah, Asyariah menekankan pada ketundukan manusia kepada takdir yang telah ditentukan Tuhan (predestination) sejak zaman azali. Meski manusia mempunyai potensi untuk mewujudkan keinginan dan perbuatannya (kasb), tetapi perwujudannya kembali sangat tergantung pada keinginan, kemauan dan kekuasaan Tuhan. Dengan demikian, dalam pandangan teologi Asyariah terkesan bahwa manusia hanya merupakan semacam ‘wayang’ ditangan sutradara yang agung, Tuhan.
Teologi Asyariah semakin berkembang dan menjadi mapan di Indonesia ketika sejumlah ulama yang belajar di timur tengah, terutama di Makkah dan Madinah, kembali ke Indonesia sejak abad ke-17. Mereka ini, yang secara sosial dan intelektual termasuk ke dalam jaringan ulama di Timur Tengah, seperti bisa diduga, mempelajari dan mengikuti aliran teologi Asyariah, yang selanjutnya mereka sebarkan melalui kitab-kitab yang mereka tulis keberbagai tempat di Indonesia, atau melalui medium-medium lain yang bisa mereka manfaatkan, seperti dakwah oral dan pengajaran pada lembaga-lembaga dakwah dan pendidikan Islam.
Dominasi Teologi Asyariah dengan beberapa karakteristik yang dikemukakan secara singkat di atas, mendorong sementara pengamat dan peneliti mengambil kesimpulan, bahwa aliran teologi ini bertanggung jawab atas keterbelakangan sosial ekonomi kaum muslim di Indonesia. Aliran Asyariah yang bersifat jabariyah (predestinasi) dipandang telah melemahkan etos sosial ekonomi umat Islam, sehingga mereka lebih cenderung menyerah kepada takdir daripada melakukan usaha-usaha kreatif untuk memperbaiki dan memajukan diri dan masyarakat mereka.
F. Kesimpulan
Asy’ariyah merupakan satu dari sejumlah teologi Islam yang berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah dengan manhajnya yang menggunakan metode berfikir rasional dalam membuktikan kebenaran-kebenara dalil naqli. Asy’ariyah dianggap sebagai sebagai pelopor paham Ahlussunnah waljamaah yang membantah paham Mu’tazilah. Setelah sekian lama Al-Asy’ari berguru pada Mu’tazilah akhirnya Al-Asy’ari membentuk teologi sendiri dengan meninsbahkan pada namanya yaitu Asy’ariyah. Akidah Asy’ariyah yang menggunakan metode berfikir rasional dalam membuktikan kebenaran-kebenaran dalil naqli menunjukan penghargaan terhadap keberadaan akal dan wahyu sampai sekarang ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Bakar Aceh, Salaf Islam dalam dalam masa murni, Solo:CV. Ramadhani, 1986
Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:Rajawali Press, 1993
Hanafi Ahmad, Teologi Islam (Ilmu Kalam),  Penerbit Bulan Bintang, 2001
Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jakarta:penerbit Universitas Indonesia, 1986, hal.40
Harun Nasution,Teologi Islam Aliran-Aliran sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI Press), 1986
Ibnu Rusyd, Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam, Erlangga, 2006
Imam Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah dalam Islam, Jakarta:Logos, 1996
Kamil Y. Audich, Meneropong Doktrin  Islam diterjemahkan oleh Shonhadji  Sholeh, Bandung:Al-Ma’arif, 1987
M.Abdul Mujieb, Ensiklopedi Tasawuf Imam Al-Ghazali, Jakarta:Penerbit Hikmah, 2009
Sirajudin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah, Jakarta:Pustaka Tarbiyah, 1979


[1] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jakarta:penerbit Universitas Indonesia, 1986, hal.40
[2]Hanafi Ahmad, Teologi Islam (Ilmu Kalam),  Penerbit Bulan Bintang, 2001 hal 65-77
[3]Kamil Y. Audich, Meneropong Doktrin  Islam diterjemahkan oleh Shonhadji  Sholeh, Bandung:Al-Ma’arif, 1987, Hal.174
[4] Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta:Rajawali Press, 1993, hal. 61-62
[5] Dinukil dari situs http://id.wikipedia.org/wiki/Abu_al-Hasan_al-Asy'ari pada tanggal 31 Oktober 2010
[6] Harun Nasution,Teologi Islam Aliran-Aliran sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI Press), 1986, hal.65-67

[7] Abu Bakar Aceh, Salaf Islam dalam dalam masa murni, Solo:CV. Ramadhani, 1986, hal.135
[8]Harun Naution, op.cit., hal.61-62
[9]Abudin Nata, op.cit., hal. 25
[10] Harun Nasution, op.cit., hal.64
[11] Ibnu Rusyd, Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam, Erlangga, 2006, Hal.34
[12] Harun Naution, op. cit.,hal.69-71
[13] M.Abdul Mujieb, Ensiklopedi Tasawuf Imam Al-Ghazali, Jakarta:Penerbit Hikmah, 2009, hal.71-74
[15] Prof. Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah dalam Islam, Jakarta:Logos, 1996, hal.201
[16]Dinukil dari tulisan Abu Ibrahim pada Majalah As Sunnah No.01/Th.I Nov 1992. Pada situs http://www.salafyoon.net/sirah/syaikh-abul-hasan-al-asyari.html pada tanggal 5 Nopember 2010
[17] KH.Sirajudin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal-jama’ah, Jakarta:Pustaka Tarbiyah, 1979, Hal.33
[18] Sunni adalah istilah lain untuk penyebutan Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: أهل السنةوالجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة) 
[19] Dinukil dari situs http://www.iiq.ac.id/index.php?pn=rek&kode=3    pada tanggal 5 November 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts